Translate

Iklan

Iklan

Lebih Sebulan, Laporan Penganiayaan Tak Diproses

9/03/14, 16:00 WIB Last Updated 2014-09-08T01:11:10Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kasus penganiayaan terhadap Alwi (42), seorang pekerja kebun di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bangsalsari oleh Feri, pengawas ditempatnya berkerja terkesan jalan ditempat.

Pasalnya Hingga kini, Warga Dusun Kali Putih Desa Rambipuji,Kecamatan Rambipuji, Jember, merasa belum mendapat keadilan. Diceritakan Alwi, peristiwa penganiayaan yang di alaminya terjadi pada hari Rabu (30/7), hanya karena sehari ia tak masuk kerja tanpa ijin, paska libur lebaran. Keesokan harinya, ia sempat meminta maaf dan mengakui kesalahan itu kepada Feri, pengawas di SPBU tempatnya bekerja. “Waktu itu saya mohon maaf, sebab saya merasa salah, walau sakit saya tidak ijin," ucapnya Rabu (3/9).

Tanpa disangka tiba-tiba sang pengawas kalap, lantas dirinya dianiaya, “baju saya di pegang dan muka saya langsung dipukul beberapa kali dengan kepalan tangan," ujarnya. Tak berhenti di situ, ketika badan Alwi roboh, ia diseret kemudian dadanya diinjak-injak oleh Feri.  Akhirnya dalam kondisi setengah sadar, ia melihat kedua temannya yakni Eko dan Pardek menolong. Ketika ditolong itulah, Alwi sempat mendengar perkataan, "buang saja tubuhnya ke kandang,” kata Feri sebagaimana ditirukan Alwi, “setelah itu saya tidak tahu lagi " jelasnya.

Pengakuan istri korban, Siti,  kala itu suaminya dilarikan ke Puskesmas Rambipuji. Karena kondisinya yang cukup parah dan masih tak sadarkan diri, kemudian dokter menyarakan agar suaminya dibawa ke Rumah Sakit. “Sesuai saran dokter, lantas suami saya bawa ke Rumah Sakit Citra Husada hingga enam hari dirawat di sana," terangnya.

Lebih lanjut,  Siti melaporkan kasus penganiayaan terhadap suaminya itu ke Mapolsek Bangsalsari.  Namun, dikatakannya, sampai sekarang laporan tersebut belum ada tindak lanjut ataupun penjelasan dari pihak Polisi. "Pelaku tidak ditahan, dan tak ada penjelasan ke kami baik dari Polsek bangsalsari maupun dari pihak pelaku," tandasnya.

Sementara itu, pihak Polsek Bangsalsari melalui Kepala Unit Reserse Kriminal, Aiptu Galuh Raharja, belum dapat dikonfirmasi mengenai mandeknya kasus tersebut. Saat dihubungi Nusantara Pos ponselnya tidak diangkat, meski ada nada masuk. (Ruz/Yud).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lebih Sebulan, Laporan Penganiayaan Tak Diproses

Terkini

Close x