Pasalnya Hingga
kini, Warga Dusun Kali Putih Desa Rambipuji,Kecamatan Rambipuji, Jember, merasa
belum mendapat keadilan. Diceritakan Alwi, peristiwa penganiayaan yang di alaminya
terjadi pada hari Rabu (30/7), hanya karena sehari ia tak masuk kerja tanpa
ijin, paska libur lebaran. Keesokan harinya, ia sempat meminta maaf dan
mengakui kesalahan itu kepada Feri, pengawas di SPBU tempatnya bekerja. “Waktu
itu saya mohon maaf, sebab saya merasa salah, walau sakit saya tidak ijin,"
ucapnya Rabu (3/9).
Tanpa
disangka tiba-tiba sang pengawas kalap, lantas dirinya dianiaya, “baju saya di
pegang dan muka saya langsung dipukul beberapa kali dengan kepalan tangan,"
ujarnya. Tak berhenti di situ, ketika badan Alwi roboh, ia diseret kemudian
dadanya diinjak-injak oleh Feri. Akhirnya dalam kondisi setengah sadar, ia melihat
kedua temannya yakni Eko dan Pardek menolong. Ketika ditolong itulah, Alwi
sempat mendengar perkataan, "buang saja tubuhnya ke kandang,” kata Feri sebagaimana
ditirukan Alwi, “setelah itu saya tidak tahu lagi " jelasnya.
Pengakuan
istri korban, Siti, kala itu suaminya dilarikan
ke Puskesmas Rambipuji. Karena kondisinya yang cukup parah dan masih tak
sadarkan diri, kemudian dokter menyarakan agar suaminya dibawa ke Rumah Sakit.
“Sesuai saran dokter, lantas suami saya bawa ke Rumah Sakit Citra Husada hingga
enam hari dirawat di sana," terangnya.
Lebih
lanjut, Siti melaporkan kasus
penganiayaan terhadap suaminya itu ke Mapolsek Bangsalsari. Namun, dikatakannya, sampai sekarang laporan
tersebut belum ada tindak lanjut ataupun penjelasan dari pihak Polisi.
"Pelaku tidak ditahan, dan tak ada penjelasan ke kami baik dari Polsek bangsalsari
maupun dari pihak pelaku," tandasnya.
Sementara
itu, pihak Polsek Bangsalsari melalui Kepala Unit Reserse Kriminal, Aiptu Galuh
Raharja, belum dapat dikonfirmasi mengenai mandeknya kasus tersebut. Saat
dihubungi Nusantara Pos ponselnya tidak diangkat, meski ada nada masuk. (Ruz/Yud).