Translate

Iklan

Iklan

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental

9/01/14, 19:00 WIB Last Updated 2014-09-08T00:36:02Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polsek Wuluhan, Senin (1/9) berhasil meringkus pelaku penggelapan mobil berkedok usaha jasa rental mobil, Pelaku diduga menggelapkan sebanyak 7 mobil sekaligus hanya dalam waktu beberapa bulan.

Tersangka adalah Aan Pujiantoro (35) warga Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan. Menurut Kapolsek Wuluhan, AKP Jumadi, SH, kejahatan ini bermula, saat Aan menawarkan kerjasama kepada dua orang kenalannya, yakni Haji Gunung dan Winarno. Dengan iming-iming bagi hasil 80 persen hasil dari jasa sewa mobil itu untuk pemilik modal, sedangkan sisanya atau sebesar 20 persen adalah biaya operasional dan keuntungan pelaku.

Mendapatkan tawaran yang menggiurkan, akhirnya calon korban percaya lantas menyerahkan 4 unit mobil kepada tersangka. Kemudian, selang beberapa bulan pelaku kembali menghubungi tersangka dengan meminta tambahan modal. Dari keduanya, Aan mendapatkan suntikan dana segar senilai 170 juta dari Haji Gunung, serta 270 juta dari Winarno. Namun,Pelaku tiba-tiba menghilang. Merasa curiga, akhirnya korban melaporkan ke Mapolsek setempat.

Pelaku sempat dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO), dan berhasil di tangkap di Desa Pakalada, Kecamatan Pakalada, Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah. “iya, pelaku kami tangkap di Kota Waringin Barat Kalimantan Tengah,” kata Jumadi. Guna penyidikan lebih lanjut, saat ini pelaku diamankan di Mapolsek setempat. (Ruz).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Terkini

Close x