Translate

Iklan

Iklan

Gema Tipikor Nusantara Kupas Kasus Korupsi Di Jember

2/18/15, 18:03 WIB Last Updated 2015-02-21T11:05:32Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Puluhan LSM anti korupsi yang tergabung dalam Gema Tipikor Nusantara, bekerjasama dengan RRI Jember, menggelar Dialok Interaktif dengan tema Kupas Kasus Korupsi, Menuju Jember Bebas Korupsi.

Kegiatan perayaan hari ulang tahun ke 5 yang digelar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi Rabu (18/2) di Aula Radio Republik Indinesia (RRI) di Jalan Panjaitan No. 61 Jember ini dihadiri oleh Pimpinan LSM, tokoh masyarakat, praktisi hukum dan pegiat anti korupsi.

“Kami mencoba mengupas satu persatu kasus korupsi di Jember, agar masyarakat melek hukum. Sehingga kedepan Jember akan terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” ungkap H.M. Baharudin Nur, SH, Ketua Gema Tipikor Nusantara Rabu (18/2)

Menurut pria yang sehari-hari berprovesi pengacara ini, efek dari korupsi jelas sangat merugikan rakyat. “Jember merupakan daerah rawan korupsi. saat ini saja sudah mendekati 30 tersangka, didaerah lain saya belum dengar ada pejabatnya yang dinyatakan sebagai tersangka sebanyak 30 orang,” bebernya.

Untuk itu Baharudin menyerukan kepada pendengar melalui siaran RRI Pro 1 dan Pro  2 dan kepada seluruh undangan untuk ikut bersama-sama mengawasi dan mengawal Jember “masyarakat harap segera melaporkan jika menemukan pejabat yang korup. Dan jangan mau dipimpin koruptor,” jelasnya.

Dan dirinya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas para koruptor Jember maupun yang ada di Nusantara. Baharudin juga menghimbau kepada seluruh anggota Gema Tipikor Nusantara untuk selalu bersatu agar tidak mudah tercerai berai oleh angin besar sekalipun.

Hal yang telah terjadi itu adalah sebuah fitnah. Tidak ada sejarahnya jika Gema Tipikor Nusantara yang melaporkan oknum tersangka korupsi itu ke aparat lalu mencabut laporannya.   “Saya secara pribadi saya pernah marah dengan adanya sms yang mengatasnamakan Gema Tipikor Nusantara, dan yang bersangkutan telah menerima uang ratusan juta dari tersangka korupsi,” terangnya.

Ditegaskan pula oleh Baharudin, jika seperti itu bukan sikap atau nafas dari gerakan anti korupsi Gema Tipikor Nusantara.  “Dan saya tegaskan kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada orang yang mengaku- ngaku anggota Gema Tipikor Nusantara lalu meminta - minta duit. Kalau ingin menjadi pelaut yang ulung berlayarlah kelautan yang luas, jangan berlayar di kolam,” ujar Baharudin yang berprofesi sebagai pengacara ini.

Subekti Wibowo, pengurus dan pemerhati RRI Jakarta, yang sangat merespon baik acara ini dan menganggap acara ini adalah momentum penting didalam menuju Jember kedepan bebas korupsi. “Saya mengapresiasi acara ini yang masih peduli terhadap situasi Jember yang kronis terhadap korupsi. Mari kita ajak kepada seluruh LSM untuk peduli didalam pemberantasan korupsi,” ujar Subekti.

DR Nurul Gufron SH, MH, satu-satunya narasumber menyampaikan bahwa korupsi adalah penyakit yang harus diobati. Dan memastikan bahwa obat yang diberikan adalah benar, korupsi ibarat lantai kotor, jangan sampai sapu yang merupakan alat pembersih kotoran itu sapu yang kotor ataupun rusak.  “Saya sangat mengapresiasi pernyataan Baharudin yang mengatakan tidak pernah mencabut laporan pelaku tindak pidana korupsi,” kata Nurul Gufron yang merupakan PD 1 Fakultas Hukum Universitas Jember.

Beliau juga mengharap agar hukum agar benar-benar di tegakkan oleh aparat penegak hukum. LSM dan wartawan juga harus mengawalnya sehingga proses pemberantasan korupsi benar-benar berjalan dan memberi efek segan bagi orang yang akan melakukan tindak pidana korupsi.

“Namun sayang dalam acara dialog interaktif yang sejatinya mengundang pihak Kejaksaan dan Kepolisian ini tidak ada salah satu penegak hukum satupun yang hadir sebagai narasumber, sehingga timbul tandatanya besar, ada apa? dan mengapa?” pungkas Nurul. (Edw/eros)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gema Tipikor Nusantara Kupas Kasus Korupsi Di Jember

Terkini

Close x