
Kegiatan perayaan hari ulang tahun ke 5 yang
digelar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
anti korupsi Rabu (18/2) di Aula Radio Republik Indinesia (RRI) di Jalan
Panjaitan No. 61 Jember ini dihadiri oleh Pimpinan LSM, tokoh masyarakat,
praktisi hukum dan pegiat anti korupsi.
“Kami
mencoba mengupas satu persatu kasus korupsi di Jember, agar masyarakat melek
hukum. Sehingga kedepan Jember akan terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
(KKN),” ungkap H.M. Baharudin Nur, SH, Ketua Gema Tipikor Nusantara Rabu (18/2)
Menurut pria
yang sehari-hari berprovesi pengacara ini, efek dari korupsi jelas sangat
merugikan rakyat. “Jember merupakan daerah rawan korupsi. saat ini saja sudah
mendekati 30 tersangka, didaerah lain saya belum dengar ada pejabatnya yang
dinyatakan sebagai tersangka sebanyak 30 orang,” bebernya.
Untuk itu
Baharudin menyerukan kepada pendengar melalui siaran RRI Pro 1 dan Pro 2 dan kepada seluruh undangan untuk ikut
bersama-sama mengawasi dan mengawal Jember “masyarakat harap segera melaporkan
jika menemukan pejabat yang korup. Dan jangan mau dipimpin koruptor,” jelasnya.
Dan
dirinya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama
memberantas para koruptor Jember maupun yang ada di Nusantara. Baharudin juga
menghimbau kepada seluruh anggota Gema Tipikor Nusantara untuk selalu bersatu
agar tidak mudah tercerai berai oleh angin besar sekalipun.
Hal yang
telah terjadi itu adalah sebuah fitnah. Tidak ada sejarahnya jika Gema Tipikor
Nusantara yang melaporkan oknum tersangka korupsi itu ke aparat lalu mencabut
laporannya. “Saya secara pribadi saya pernah marah dengan
adanya sms yang mengatasnamakan Gema Tipikor Nusantara, dan yang bersangkutan telah
menerima uang ratusan juta dari tersangka korupsi,” terangnya.
Ditegaskan
pula oleh Baharudin, jika seperti itu bukan sikap atau nafas dari gerakan anti korupsi
Gema Tipikor Nusantara. “Dan saya
tegaskan kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada orang yang mengaku- ngaku
anggota Gema Tipikor Nusantara lalu meminta - minta duit. Kalau ingin menjadi
pelaut yang ulung berlayarlah kelautan yang luas, jangan berlayar di kolam,”
ujar Baharudin yang berprofesi sebagai pengacara ini.
Subekti
Wibowo, pengurus dan pemerhati RRI Jakarta, yang sangat merespon baik acara ini
dan menganggap acara ini adalah momentum penting didalam menuju Jember kedepan
bebas korupsi. “Saya mengapresiasi acara ini yang masih peduli terhadap situasi
Jember yang kronis terhadap korupsi. Mari kita ajak kepada seluruh LSM untuk
peduli didalam pemberantasan korupsi,” ujar Subekti.
DR Nurul
Gufron SH, MH, satu-satunya narasumber menyampaikan bahwa korupsi adalah
penyakit yang harus diobati. Dan memastikan bahwa obat yang diberikan adalah
benar, korupsi ibarat lantai kotor, jangan sampai sapu yang merupakan alat
pembersih kotoran itu sapu yang kotor ataupun rusak. “Saya sangat mengapresiasi pernyataan
Baharudin yang mengatakan tidak pernah mencabut laporan pelaku tindak pidana
korupsi,” kata Nurul Gufron yang merupakan PD 1 Fakultas Hukum Universitas
Jember.
Beliau
juga mengharap agar hukum agar benar-benar di tegakkan oleh aparat penegak
hukum. LSM dan wartawan juga harus mengawalnya sehingga proses pemberantasan
korupsi benar-benar berjalan dan memberi efek segan bagi orang yang akan melakukan
tindak pidana korupsi.