Translate

Iklan

Iklan

Wali Murid SMPN 1 Ambulu Keberatan Biaya Les 150 Ribu

2/18/15, 15:41 WIB Last Updated 2015-02-26T09:07:58Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Meski Dinas Pendidikan melakukan himbauan kepada sekolah penerima dana BOS agar tidak melakukan pungutan, masih saja ditemukan di beberapa sekolah.

Namun himbauan itu tampaknya tidak dihiraukan SMPN 1 Ambulu. Sudah 5 bulan wali murid kelas tiga yang berjumlah 326 siswa setiap bulannya membayar 150 ribu untuk biaya les. Banyak wali murid yang keberatan. pasalnya mereka banyak yang berpenghasilan pas-pasan.

Salah seorang wali murid saat bertemu wartawan media ini Rabu (18/2) mengaku keberatan, “ saya pribadi keberatan mas dengan uang 150 ribu rupiah setiap bulan untuk membayar les jam tambahan. Padahal kami hanya buruh yang hasilnya pas-pasan, “ katanya sambil mewanti-wanti wartawan agar namanya tak dicantumkan.

Wali murid ini juga menceritakan ketika seluruh wali murid kelas tiga di kumpulkan di sekolah lima bulan yang lalu. Pihak sekolah membicarakan akan di adakan les tambahan untuk persiapan menghadapi Unas. Yang di lakukan di jam ke 0 sekita pukul 06.00 hingga pukul 07.00 dengan membayar biaya les sebesar 150 ribu setiap bulan.

“saya meminta diturunkan menjadi 50 ribu maksiamal 100 ribu namun di tolak, yang keberatan diminta menghadap kepala sekolah satu peratu dan gak boleh rombngan, “ kata wali murid kedua yang minta namanya tidak dimunculkan. Karena khawatir anaknya “ada apa-apa” terpaksa memenuhi permintaan sekolah.

Kepala Sekolah SMPN 1 Ambulu Drs. Bambang Setyonohadi, MM ketika di coba dimintai keterangan oleh beberapa media di sekolah tidak ada di tempat. Menurut guru yang ada di kantor SMPN 1 Ambulu, Kepala Sekolah sedang mengikuti rapat MKKS di SMPN 2 Ajung.

Wartawan mencoba mengejar ke SMPN 2 Ajung dan berhasil bertemu dengan kepala Sekolah SMPN 1 Ambulu Bambang Setyonohadi yang selesai mengikuti rapat MKKS. Kepada wartawan saat di singgung terkait adanya pungutan liar yang ada di sekolahnya Bambang membantah.

“ Tidak benar mas, tidak benar ada pungutan liar. Kami memang mengadakan les jam tambahan untuk persiapan Unas. Terkait biaya semuanya sudah persetujuan wali murid, ada kesepakatan. Komite Sekolah juga tahu mas. Jadi kami tidak sepihak meminta uang kepada wali murid untuk les jam tambahan, juga tidak ada kewajiban apalagi penekanan dan pemaksaan, “ kataya.

Masih kata Bambang, “ kami meminta pihak Komite Sekolah untuk mendata wali murid yang tidak mampu. Setelah di cek oleh Komite Sekolah kami juga membebaskan biaya ada sekiatar dua puluh persen mas yang tanpa biaya. Ada yang membayar hanya 100ribu karena keterbatasan biaya tidak kami larang,” imbuhnya.

Bambang menambahkan apa yang di lakukan oleh pihaknya adalah salah satu upaya untuk persiapan menghadapi Unas agar anak didiknya siap dalam ujian Unas bulan Mei dan alternatif dibanding les di luar yang nilainya hingga jutaan rupiah.

Pemerhati Pendidikan Bagus Budi Antoro, MMPd alumnus Pascasarjana Universitas Negeri Malang angkat bicara. “upaya sekolah dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran bisa di lakukan dengan mengambil dana dari dana BOS dan tidak di perkenankan untuk mengutip dana dari wali murid dengan dalih apapan. Jika hal itu terjadi adalah sebuah pelanggaran dan termasuk pungutan liar, “ katanya. (dik)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wali Murid SMPN 1 Ambulu Keberatan Biaya Les 150 Ribu

Terkini

Close x