Mereka menolak keberadan
perumahan yang dibangun setahun lalu ini. Penolakan proyek yang hingga kini belum
selesai ini berawal ketika pengembang melakukan pengalihan jalur sungai
Bintoro, menutup sungai lama yang menjorok masuk ke lahan perumahan, membuat
aliran sungai baru mendekati pemukiman warga.
Yang membuat warga semakin
gerah Persoalan belum juga menemui mendapat tanggapan, pihak pengembang membuat
persoalan baru, dengan dipergunakanya jalan Kampung untuk keluar masuknya mobil
pengangkut matreal bangunan.
Siswanto Ketua RW 06,
Kepada beberapa Wartawan mengatakan, ia dapat laporan kalau jalan kampungnya
dipergunakan keluar masuk mobil untuk mengkut matreal proyek, untuk itu ia
mengkupulkan (rapat) warganya, untuk membicarakan persoalan yang selama ini
belum selesai.
Lanjut Siswanto, “ Dalam
rapat diputuskan bahwa jalan kampungnya tidak boleh dipergunakan untuk akses
keluar masuk matreal proyek, demi keslamatan warga dan kerusakan jalan akibat
dari beban muatan, persoalan lama aja
belum ada kesepakatan terkait penutupan aliran sungai kini membuat persoalan
lagi “ Ujarnya
Hal senada disampaikan Abdul
Wahid Ketua RT 03, “Warganya masih Trauma dengan kejadian banjir hingga 2 meter
lebih beberapa tahun lalu, padahal pada sa’at jarak pemukiman dengan sungai
masih 200 meter sedangakan sekarang hanya 20 meter saja, inilah yang membuat
warga tidak setuju “Jelasnya
Masih Jelas Abd Wahid, “warganya
ingin hidup tenang, jalan dibuat tempat main anak –anak kecil. ia berharap keberadaan
pengembang bisa mengandung asas manfa’at, bukan sebaliknya. Untuk itu Wahid ia
mangajak pengembang mendengar tuntutan warga, biar sama-sama tenang “
Pungkasnya
Sementara Hisim dari pihak
Pengembang kepada wartawan menerangkan, Ia merasa punya hak karena pihaknya
mepunyai rumah dan lahan tanah serta sudah melakukan Koordinasi serta
berkomunikasi dengan Abd Wahid ketua RT
03 “ Paparnya
Mengingat sebelumnya sudah
ada pertemuan di kantor Kelurahan bersama warga dan pihak PU Pengairan yang di
saksikan Pihak Lurah dan Camat sa’at itu, permintaan dan kesepakatan warga
sudah di penuhi terkait pengsengan sungai sudah dikerjakan “ Jawabnya
Masih kata Hasim,
Sedangakan terkait Sungai yang dipersoalkan warga, ia tegaskan dengan perubahan
arus yang sebelumya berbelok kini berubah dan di luruskan justru untuk mencegah
banjir, ia juga tidak menginginkan terjadinya bajir lagi supaya perumahan yang
di bangun bisa laku “ Urainya
Tambah Hasim Sedangkan
terkait Izinya sudah ada, namun pihak PU Pengairan meminta untuk diperbarui,
hingga kini masih dalam proses perbaruan izinya di Kantor PU Pengairan “
Jelasnya