Translate

Iklan

Iklan

Kades Subo Diduga Gelapkan Uang Penjualan Tanah Warga

2/05/15, 21:00 WIB Last Updated 2015-02-13T15:33:54Z
Jember. MAJALAH-GEMPUR.Com. Ratusan juta uang hasil penjualan tanah milik warga dusun Gudangduren desa Subo dari perusahaan LDO hingga kini belum diterima pemiliknya, diduga uang tersebut ngendon ditangan kades Subo Yani Romiatun.

Nur Hasan, salah satu korban warga Dusun Gudang Duren, mengungkapkan, dirinya bersama sekitar 200 yang menjual tanahnya melalui kepala desa hingga kini belum terima, padahal sesuai persetujuan, per orang akan diberi kompensasi pembayaran sekitar Rp.20 juta per orang, namun warga hanya mendapat 300-500 ribu.

Selain Nur Hasan, Junaedi salah seorang warga lain juga mengungkapkan hal serupa. Menurutnya kades Subo disinyalir sengaja menguasai uang tersebut, meski ada pembayaran kepada sejumlah warga yang tanahnya ikut dijual namun nilainya jauh dari kesepakatan awal.

“Kita sebenarnya sudah sering menanyakan hal tersebut kepada kepala desa, namun jawabannya suruh menunggu, suruh menunggu, gitu terus, kita hanya diberi uang Rp.300-500 ribu sebagai dana pencicilan hasil penjualan tanah kami. Keluhnya kepada beberapa media Kamis(5/2)

Kades Subo Yani Romiatun sendiri hinggi kini belum mau diberi klarifikasi terkait dugaan pengelapan hasil penjualan tanah tersebut. Saat diklarifikasi via Hp, tidak ada respon dari kades Subo tersebut.

Sementara Beny menejer LDO saat diklarifikasi dikantornya menyatakan, pihak perusahaan sudah memberi dana kompensasi kepada masyarakat. Dana itu diserahkan kepada kades Subo sebab pihak desa yang lebih paham masalah pemilik tanah yang kini dalam proses pembuatan sertifikatnya.

“kita berikan dana kompensasi itu ke kepala desa, kita minta maaf tidak bisa memberi tahu besaran nominalnya.  Namun yang jelas untuk proses penerbitan sertifikatnya sudah kita urusi, tinggal menunggu perkembangan dilapangan melalui tim verifikasi yang kita bentuk didesa.”tegasnya. (kik)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kades Subo Diduga Gelapkan Uang Penjualan Tanah Warga

Terkini

Close x