Penglihan aliran sungai tersebut menurut salah-satu pemegang saham Abdul dilakukan oknum yang tidak jelas. “saya pastikan bahwa
kegiatan pengalihan aliran sungai yang kini diprotes warga sekitar tidak
dilakukan pihaknya. itu dilakukan oknum yang
tidak bertanggung jawab” Tegasnya Rabo, 25/2)
Abdul lebih lanjut mengungkapkan, PT. MRU
memang melakukann pengembangan perumahan, namun bukan ditempat lokasi
pengalihan aliran sungai itu. Jika ada yang mengatas
namakan pihak PT.MRU dalam pengalihan aliran sungai itu bukan kebijakan kami,
sebab sejak awal lokasi tersebut sudah diserahkan kepada warga.
Abdul mengakui dalam pengembangan perumahan di pesona regency pihaknya
melakukan take over dengan pengembang yang lama, namun karena kebijakan
kementerian perumahan rakyat serta kemnkumham
yang mengharuskan nama perusahaan tidak bisa diganti dengan nama lain,
hanya nama pengurus saja yang berubah sehingga nama perusahan tetap PT.MRU.
Perlu diketahui , persoalan warga lingkungan patrang tengah dengan
pihak pengembang, sudah terjadi satu tahun yang lalu, namun hingga kini tidak
kunjung selesai, yang berawal pihak pengembang melakukan pengalihan alur sungai
Bintoro, menutup sungai lama yang menjorok masuk ke lahan perumahan, membuat
aliran sungai baru yang lebih mendekat dengan pemukiman warga, namun warga
menolak.
Namun persoalan yang lama
belum juga selesai pihak pengembang membuat persoalan lagi, yang membuat warga
gerah dengan dipergunakanya jalan Kampung untuk keluar masuknya mobil Pic ap,
mengangkut matreal bangunan (batu, Pasir dan semen dll)
Siswanto Ketua RW 06,
Kepada beberapa Wartawan mengatakan, ia dapat laporan kalau jalan kampungnya
dipergunakan keluar masuk mobil untuk mengkut matreal proyek perumahan, untuk
itu ia mengkupulkan (rapat) warganya, untuk membicarakan persoalan yang selama
ini belum selesai, walaupun pertemuan di Kantor Kelurahan tidak ada
kesepakatan.
Lanjut Siswanto, “ Dalam
rapat memutuskan warga tidak memperbolehkan jalan kampungnya dipergunakan untuk
akses keluar masuk matreal proyek, demi keslamatan warga dan kerusakan jalan
akibat dari beban muatan mobil pic up,
persoalan lama aja belum ada kesepakatan terkait penutupan aliran sungai
kini membuat persoalan lagi “ Ujarnya
Hal yang sama di sampaikan
oleh Abdul Wahid Ketua RT 03, “Warganya masih Trauma dengan kejadian beberapa
tahun yang lalu, dengan terjadinya banjir setinggi 1,5 meter hingga 2 meter
lebih, padahal pada sa’at itu sungai masih jauh 200 meter dari pemukiman warga
sedangakan sekarang menjadi 20 meter saja, inilah yang membuat warga tidak
setuju “Jelasnya. (kik/mam)