Translate

Iklan

Iklan

Korban Pemukulan, Wartawan Pena Jatim Akan lapor Polisi

3/02/15, 00:52 WIB Last Updated 2015-03-05T17:59:45Z
Jember MAJALAH-GEMPUR.Com. Aksi kekerasan insan pers kembali terulang,  kali ini menimpa wartawan Pena Jatim, ketika mengendarai sepeda motor disalip dan ngerem mendadak di jalan Panjaitan.

Karena kager, wartawan Pena Jatim Ifan fauzi (43 th), mengingatkan agar hati-hati, namun tiba-tiba dari arah kanan korban langsung dipukul tanpa ampun, beruntung korban sedang memakai helm sehingga tidak sempat melukai korban namun hingga kini menurunya dirinya merasa sering mengalami pusing.

Aksi pemukulan yang dilakukan oknum yang berinisial ST Senen (23/02) ini dibilang sangat sadis, pasalnya meskipun sudah memukul korban, ST masih belum puas dengan aksinya, ST terus mengejar korban sampai memasuki halaman RRI, sehingga situasi menjadi tegang.

Saat kejadian banyak saksi mata melihat, satpam dan pekerja RRI sempat melerai namun dengan congkaknya pelaku tetab menantang, saat wartwan berusaha mengambil foto “ Ayo foto aku , aku ora weddi laporno wes , arek cilik iki “ demikian tutur Iffan menirukan kata-kata pelaku. Senin (2/3)

Karena berusaha melerai, meski lokasi kejadian berdekatan dengan posko Polisi, pelaku yang informasinya berdomisili di perumahan bedadung Indah ini terus membabi buta ingin memukul, bahkan sempat menantang karyawan RRI, tapi sayangnya polisi waktu kejadian sedang tidak ada ditempat.

Tak terima dengan kejadian tersebut korban akan melaporkan kepada pihak yang berwajib “Agar ada efek jerah Kasus ini akan kami laporkan kepada pihak berwajib, sehingga tidak terjadi lagi pada wartawan lain” ungkapnya kepada wartawan

Menurut Raharjo Pengurus KWRI Jawa timur mengungkapkan” Kekerasan terhadap wartawan kerap kali terjadi dan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, kasus ini akan dikawal sampai menemukan kejelasan sehingga eksistensi dan marwah jurnalistik betul-betul terjaga ‘ Tandasnya.

Penegakan dan aplikasi undang-undang Pers No.40 Tahun 1999 Ayat 8, Pihak kepolisian wajib membantu dan melindungi keselamatan wartawan dari ancaman, pembredelan dan penganiayaan dari ulah oknum maupun golongan yang bertujuan melakukan kekerasan.  (eros)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Korban Pemukulan, Wartawan Pena Jatim Akan lapor Polisi

Terkini

Close x