
Akibatnya, sekitar pukul
13.45 Jumat (04/12 Wib), Pedagang Pemilik los Pasar baru mendatangi
Losnya, setelah sekitar dua hari lalu mendapat info, bahwa Los yang berada
di blok A.II K.39 Pasar baru Kencong miliknya diduga dijual oleh salah
satu Oknum Pengembang.
Pemilik Los merasa
dirugikan, pasalnya Los atas nama sukaesi Ibu Dian dijual ke salah satu
pedagang, "jelas lah mas saya sangat dirugikan, itu kan sudah hak saya,
kok malah dijual oleh pihak PT. Arta Wahana Persada, " ujarnya, Dian
Agustrianingsih (35) warga Dusun Ponjen RT. 01 RW. 21 Desa Kencong,
Kecamatan Kencong
Anehnya lagi menurut Dian
sapaan karibnya putri Sukaesih ini, Kunci yang dimiliki oleh pembeli kios
miliknya itu sama dengan kunci yang sudah 1 tahun yang lalu dimilikinya,
" ini kan aneh mas, kalau bukan orang dalam yang melakukannya kan gak
mungkin bisa" serunya
Berbekal surat serah
terima dan surat jual beli yang dikeluarkan PT. Artha Wahana Persada hari Kamis
tertanggal 24 April 2014 Keluarga Sukaesih bersikukuh agar Losnya
segera dikembalikan dan sementara pihak PT harus bertanggung jawab atas
perilaku salah satu Oknum yang menjual Los Miliknya.
"saya tetap akan
menempati los milik saya, karena itu milik saya, saya memiliki bukti bukti
kepemilikan yang di keluarkan oleh PT, dan saya merasa tidak pernah
menjualnya, saya menduga ada salah satu Oknum PT yang menjualnya, untuk itu
saya meminta kepada pihak PT agar menindak tegas pelakunya,"
Tegasnya.
Diceritakan oleh Dian
bahwasanya dirinya bingung atas sikap PT, dia menganggap pihak PT Plin
Plan, pasalnya sebulan lalu ketika dirinya bertanya ke kantor, Pihak PT ketika
membenarkan bahwa los itu milik keluarganya, namun seminggu kemudian ada
Pedagang yang menempati kiosnya.
"Sebulan yang lalu
saya tanya ke pihak PT, Los itu milik saya sesuai data katanya, namun seminggu
kemudian ada orang lain yang menempatinya, ini kan aneh, kalau permasalahan ini
berlarut larut, tak kunjung selesai saya akan tempuh jalur Hukum, "
pungkasnya.
Sementara itu pihak PT.
Arta Wahana Persada hingga berita ini publikasikan, masih belum bisa
dimintai keterangan mengenai adanya dugaan penjualan kios milik Dian
Agustrianingsih (35), oleh salah-satu oknum pengembang Pasar Kencong Baru ini.
(yud/rud)