Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tak kantongi
identitas saat razia, 18 Wanita berpakaian seksi Sabtu malam (1/4) digiring petugas
gabungan dari dua tempat hiburan malam di wilayah barat Situbondo ke kantor
Satpol PP.
Selain itu, petugas
gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, Kesbangpol dan Penyidik PNS Situbondo, juga
mengamankan 38 Karton berisi minuman keras (miras) dari salah satu tempat
hiburan itu. Dari salah-satu hotel kami juga mengamankan satu pasangan bukan
suami istri.
Kegiatan Ini merupakan
razia rutin yang digelar petugas gabungan Kopeltibkab Situbondo “Para
pemandu lagu itu kami bawa ke kantor
Satpol PP Situbondo guna untuk dilakukan pendataan." Demikian kata
Kabag Humas Pemkab Situbondo, H Imam Hidayat, Minggu (2/4).
Razia yang dilakukan malam
minggu sekitar pukul 22.00 Wib, sempat membuat para penghuni tempat hiburan
malam itu panik, saat penggerebekan tempat
karaoke di sebuah hotel di Kecamatan Banyuglugur, tampak sebagian pelanggan kabur
berhamburan hingga ke persawahan di belakang hotel.
Di antara para memandu
lagu bahkan ada yang sampai kehilangan sandalnya, lantaran mereka sengaja ditinggal saat kabur, namun
sebanyak 12 wanita tetap saja terjaring dari lokasi bersembunyiannya di
belakang hotel yang saat itu lagi berkumpul bersama.
Tak hanya di hotel,
Petugas juga menggerebek sebuah cafe di Banyuglugur, dan mengamankan 6 wanita
pemandu lagu. Sesuai izin, cafe itu mestinya hanya membuka tempat usaha
restoran saja. Namun, nyatanya juga menyediakan tempat karaoke, yang lengkap
dengan para wanita seksi.
Hal senada juga
disampaikan Kepala Satpol PP, M Zuhri, mrnurutnya,
sebanyak 18 wanita pemandu lagu itu diamankan karena tidak memiliki kartu
identitas,Tidak hanya dari Situbondo saja. Kebanyakan wanita itu justru berasal
dari luar daerah.
Namun, sambung Zuhri,
pihaknya tidak menemukan adanya indikasi praktek pelacuran yang dijalankan oleh
para wanita tersebut. Karena itu, selama di kantor Satpol PP mereka langsung
menjalani pendataan dan pembinaan.
"Berikutnya
mereka akan kami kembalikan ke daerah asalnya masing-masing. Untuk miras yang
disita, nanti akan kami serahkan ke Polres Situbondo untuk penanganan lebih
lanjut," papar H Imam Hidayat Mantan KTU RSUD Abdoer Rahem Situbondo. (yan)