Translate

Iklan

Iklan

Belasan Wanita Pemandu Lagu Digerebek Di Tempat Karaoke

4/02/17, 13:09 WIB Last Updated 2017-04-02T08:12:46Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Tak kantongi identitas saat razia, 18 Wanita berpakaian seksi Sabtu malam (1/4) digiring petugas gabungan dari dua tempat hiburan malam di wilayah barat Situbondo ke kantor Satpol PP.

Selain itu, petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, Kesbangpol dan Penyidik PNS Situbondo, juga mengamankan 38 Karton berisi minuman keras (miras) dari salah satu tempat hiburan itu. Dari salah-satu hotel kami juga mengamankan satu pasangan bukan suami istri.

Kegiatan Ini merupakan razia rutin yang digelar petugas gabungan Kopeltibkab Situbondo  “Para pemandu lagu itu kami bawa ke kantor Satpol PP Situbondo guna untuk dilakukan pendataan." Demikian kata Kabag Humas Pemkab Situbondo, H Imam Hidayat, Minggu (2/4). 

Razia yang dilakukan malam minggu sekitar pukul 22.00 Wib, sempat membuat para penghuni tempat hiburan malam itu panik,  saat penggerebekan tempat karaoke di sebuah hotel di Kecamatan Banyuglugur, tampak sebagian pelanggan kabur berhamburan hingga ke persawahan di belakang hotel.

Di antara para memandu lagu bahkan ada yang sampai kehilangan sandalnya,  lantaran mereka sengaja ditinggal saat kabur, namun sebanyak 12 wanita tetap saja terjaring dari lokasi bersembunyiannya di belakang hotel yang saat itu lagi berkumpul bersama. 

Tak hanya di hotel, Petugas juga menggerebek sebuah cafe di Banyuglugur, dan mengamankan 6 wanita pemandu lagu. Sesuai izin, cafe itu mestinya hanya membuka tempat usaha restoran saja. Namun, nyatanya juga menyediakan tempat karaoke, yang lengkap dengan para wanita seksi. 

Hal senada juga disampaikan Kepala Satpol PP, M  Zuhri, mrnurutnya, sebanyak 18 wanita pemandu lagu itu diamankan karena tidak memiliki kartu identitas,Tidak hanya dari Situbondo saja. Kebanyakan wanita itu justru berasal dari luar daerah. 

Namun, sambung Zuhri, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi praktek pelacuran yang dijalankan oleh para wanita tersebut. Karena itu, selama di kantor Satpol PP mereka langsung menjalani pendataan dan pembinaan.

"Berikutnya mereka akan kami kembalikan ke daerah asalnya masing-masing. Untuk miras yang disita, nanti akan kami serahkan ke Polres Situbondo untuk penanganan lebih lanjut," papar H Imam Hidayat Mantan KTU RSUD Abdoer Rahem Situbondo. (yan)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Belasan Wanita Pemandu Lagu Digerebek Di Tempat Karaoke

Terkini

Close x