
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo Ir. Mohammad Sifa mengungkapkan sejak Agustus sampai Desember 2016 ada 39 ribu penduduk Situbondo yang sudah melakukan perekaman e-KTP namun hingga saat ini masih belum tercetak.
Sehingga, pihaknya akan memprioritaskan pencetakan e-KTP yang sudah melakukan perekaman sejak 2016 lalu. "Bagi penduduk yang melakukan perekaman e-KTP tahun ini belum bisa tercetak sebab blangko yang dikirim dari pusat juga terbatas, " ujar Ir.Mohammad Sifa dikantornya, Selasa (9/5) Pukul 13.00 Wib.
Untuk mengganti fungsi e-KTP, warga bisa meminta surat keterangan (Suket) untuk mengurus berbagai keperluan. Saat ini Dispendukcapil sudah menerbitkan sekitar 9000 Suket sebagai pengganti e-KTP yang sudah (prr) dan 3000 e-KTP yang sudah tercetak dari blangko pengiriman dari Pusat kemarin sejumlah 10 ribu.
Mohammad Sifa mengakui pihaknya juga mengalami kendala pencetakan e-KTP melalui sistem baru. "Hampir tiap hari petugas harus keliling ke kecamatan mengambil dan mengirim berkas, sehingga hanya ada satu petugas pencetak yang bisa bekerja yang hanya bisa mencetak 100 e-KTP per hari, " ungkapnya.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Fauzia Mariana Hadi,SH. mengatakan, Blangko e-KTP yang sudah diterima tahap awal dari Kemendagri 10 ribu, namun kami Prioritaskan e-KTP sesuai Surat Edaran dari Pusat untuk mencetak e-KTP yang datanya berstatus pren redy record (prr) saja," Kata Fauzia
Fauzia menghimbau, kepada masyarakat Se-Kabupaten Situbondo agar bersabar dulu yang tidak bisa tercetak e-KTP nya dikarenakan keterbatasan blangko dari Kemendagri dan infonya akan ada lagi pengiriman blangko Tahap berikutnya” Pungkasnya. (rt)