
Sebanyak
35 adegan yang di peragakan Pelaku Utama H-R ketika mengeksekusi hingga nyawa
teman korban melayang, di dapati pelaku awal mula menebas koban di belakang
kepala, dilanjutkan dengan membacok korban dengan cara membabi buta hingga
korban tersengkur bersimpah darah.
Sebelum
meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Bulurejo,Desa Paseban, Kecamatan
Kencong Jember pada hari Jum'at, (28/4) lalu, ke tiga pelaku sebelumnya mengubur
jasad korban dengan pasir, hingga nelayan besuk paginya menemukan korban delam kondisi
mengenaskan.
“Meskipun
masih di bawah umur, Proses hukum masih berlaku, untuk rekuntruksi tidak di
lakukan di pantai paseban karena alasan keamanan, team mengalihkan di Pantai
Pancer Puger,” ungkap Kepala Kesatuan
Reserse Kriminal Mapolres Jember. Ajun Komisaris Polisi Bambang Wijaya SIK
Diberitakan
sebelumnya usai korban ditemukan seorang nelayan Alif, (35), ketiga remaja yang
masih berumur, berhasil di amankan setelah sebelum nya terindentifikasi mayat korban
berinisial A-G, beralamat di Desa Kebonsari, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten
Lumajang.
Team
Reserse Mobile,(Resmob) Jember barat di pimpin Aiptu Hadi Gunawan yang diperintah
Kasat Serse, AKP Bambang Wijaya SIK berhasil meringkus ke tiga pelaku H-R, M-T
dan T-G-R. Rentetan peristiwa, motif pembunuhan diketahui karena korban tidak
mau dimintai uang patungan buat mabuk. (edw)