
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dalam operasi lalu lintas bersandi Zebra yang
digelar serentak se Indonesia di hari ketiga dari rencana dua minggu ini, Polisi Banyuwangi Jaring ratusan pelanggar.
Selama Operasi Zebra 2017
berlangsung mulai hari Rabu hinggga
Selasa mendatang (1-14/11/17), polisi akan menindak tegas para pelanggar lalu
lintas yang berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan di jalan raya. Tidak
ada toleransi bagi masyarakat yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Semua jenis pelanggaran yang
berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan akan ditindak. “Sasaran operasi
ini mulai dari pengemudi mobil pribadi, motor, hingga angkutan umum,” tegas Kasatlantas
Polres Banyuwangi, AKP. Ris Andriyan Yudho Nugroho melalui Kanit Turjawali
Ipda. Taufan Akbar, SH
Beberapa jenis pelanggaran
tersebut antara lain, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda
Nomor Kendaraan (STNK), hingga mengendarai motor yang tidak sesuai standar
pabrikan Kategori kendaraan tidak standar adalah tidak memasang spion, velg,
ban kecil, knalpot brong.
Termasuk tidak mengenakan
helm Standar Nasional Indonesia (SNI), menerobos lampu merah, melanggar markah
jalan, serta berbagai jenis pelanggaran lalu lintas lainnya. "Tidak menyalakan lampu utama disiang
hari, berhenti dan parkir di rambu terlarang juga akan kami tindak tegas,”
imbuh Taufan Akbar.
Di hari ketiga, berhasil
menindak 175 pelanggar menggunakan E- Tilang. Khususnya pengemudi roda dua dan
empat yang berpotensi fatalitas laka lantas. ”Mereka yang melakukan pelanggaran
dijalan raya juga tidak luput dari sasaran tindakan kepolisian selama Operasi
Zebra berlangsung,” kata Taufan.
Operasi bertujuan membangkitkan
kedisiplinan masyarakat dan menurunkan angka kecelakaan, pasalnya kecelakaan bermula
dari pelanggaran. “Semoga masyarakat lebih disiplin, taat, patuh dalam berlalu
lintas. kami himbau masyarakat agar lebih tertib dan mematuhi peraturan yang
berlaku,” Harapnya. (kim)