Situbondo, MAJALAH.-GEMPUR.Com. Satuan Polisi Pamong Praja(Pol PP), Pemkab Situbondo, diminta tegas tertibkan warung remang-remang yang diduga menjadi ajang transaksi esek –esek di Besuki.
Sebab,
untuk mencipatakan kondusifitas dalam program pemerintah, butuh dukungan dari
seluruh elemen masyarakat "Oleh
karena itu kami meminta kerjasamanya warga masyarakat Situbondo untuk menegakkan Perda yang
mengatur tentang Pelacuran/Prostitusi," Tegasnya. (edo).
Pasalnya
jika dibiarkan keberadaan warung
remang-remang yang diduga menjadi ajang esek-esek di sepanjag jalan Pantura Besuki ini dikhwatirkan akan menurlarkan penyakit HIV AIDS. Demikian dikeluhkan
salah-satu warga Besuki, Kabupaten
Situbondo, Sutomo, Rabo (23/11/2017).
Menurutnya, berdasarkan data dari Dinas Kesehaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, indikasi penyakit HIV AIDS di Situbondo semakin meningkat, .Oleh karena itu, masyarakat meminta
warung remang-remang segera ditertibkan, namun,
tetap dilakukan secara manusiawi.
"Saat ini
sejumlah tokoh wilayah Besuki barat merasa terjajah praktek pelacuran.
Pembiaran warung remang-remang ini mengancam kehidupan masyarakat. Parahnya
lagi, sejumlah PSK yang terindikasi mengidap HIV /AIDS semuanya berasal dari
luar daerah" Keluhnya.
Menurutnya
Praktisi Hukum,
Supriyono, bahkan di
sejumlah tempat kos-san muda-mudi
juga ditengarai menjadi ajang transaksi esek-esek, seperti di
wilayah Kecamatan Banyuglugur, “Saat ini ada 92 wanita seksi indekos yang berkedok menjadi
pemandu lagu di sejumlah tempat hiburan malam di Besuki" tambahnya.
Sementara, Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Situbondo, Masyari mengatakan, pihainya berjanji akan terus menggencarkan razia di setiap
lini, namun dalam penegakan peraturan
adaerah (Perda) dan menekan Virus Aids/HIV,
ia berharap ada sinergisitas dari masyarakat
luas.