Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tewasnya penghuni lapas kelas II Jember Jawa
Timur, Jumat (24/8/2018) pagi diduga menjadi korban kekerasan, pasalnya
terdapat luka lebam ditubuhnya dan jeratan dilehernya.
Pihak
keluarga sendiri mengakui, sejauh ini belum mendapatkan informasi jika di Lapas,
korban mengalami masalah dengan napi lainnya. “Mendapatkan kabar ini
sangat mengagetkan keluarga saya mas, Nggak ada, tidak pernah ada itu. Kalau
ada masalah pasti cerita ke adiknya,” jelasnya (edw/yond).
Peristiwa itu terjadi saat pergantian
shif jaga pukul 06.15, “Saat itu petugas dapat kabar tewasnya seorang warga binaan, dengan luka-luka lebam pada
bagian dada dan perut serta jeratan di leher." Jelas Kepala Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember Sarju Wibowo, Sabtu (25/8/2018) siang.
Kemudian dilaporkan pada Polres Jember, kemudian polisi membawa korban yang menempati di blok B II A /18 bersama 73 Orang ini ke RS Soebandi untuk dilakukan Otopsi. Untuk menggali dan mengungkap tewasnya korban pihak Polres juga melakukan pemeriksaan terhadap 47 narapidana yang satu kamar.
Hasil pemeriksaan sementara
terhadap koban Rahmad Andika
alias Mat Tawon (40), bahwa kematiannya diduga dikarenakan adanya kekerasan sebelum meninggal.”Hingga saat ini empat belas tahanan narapidana masih
menjalani pemeriksaan Oleh anggota sat Reskrim Polres Jember." Jelasnya.
Lebih lanjut Kalapas menjelaskan bahwa korban yang diketahui warga Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari merupakan
seorang narapidana yang menjalani vonis hakim Pengadilan Negri Jember dalam dua
kasus pasal 335 dan 406 KUHP selama 16 bulan dan sudah menjalani 8 bulan.
Kalapas, mengelak beredarnya kabar koban luka tusuk. “Hanya luka lebam dan cekikan di leher, dan pada malam kejadian sama sekali tidak ada tanda-tanda
keributan dari kamar. "Nanti pihak Polres yang menjelaskan hasil otopsi dari dokter RS dr Soebandi, jadi nanti
silahkan tanya ke bapak Kapolres." Pungkasnya.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo juga membantah korban meninggal akibat
kerusuhan. “Kami sedang
mendalami kasus ini dan optimis bisa mengungkap dalam peristiwa ini secepatnya. "Kami meminta waktu untuk mengungkap motif dan
menetapkan tersangkanya." Katanya.
Kejadian ini diketahui setelah piket reskrim menerima informasi dari
petugas lapas. “Untuk memastikan penyebab kematian korban dan siapa pelakunya, Jumat
siang Sat Reskrim Polres Jember membawa 70 Orang Napi ke Mapolres Untuk
dimintai keterangan," ungkapnya.
Korban terpidana kasus pencopetan dalam bus, yang kerap beroperasi di
terminal tawang alun hingga Rambipuji, Terakhir korban ditangkap unit Reskrim,
polsek Rambipuji, setelah mencuri dompet berisi uang senilai 6 juta rupiah
lebih milik Dewi Farida, mahasiswi Akper dr Subandi asal probolinggo (17/8/2016)
lalu.
Sebelumnya, Muhamad Riyadi, ayah korban yang divonis 16 bulan penjara oleh
Pengadilan Negeri (PN) Jember atas kasus tersebut saat ditemui sejumlah media
ini di kamar mayat RSD dr Soebandi Jember, Jumat (24/8/2018) mempertanyaan
kematian anaknya tersebut.
Ia mengatakan bahwa dirinya mengetahui kematian anaknya tersebut setelah
pihak keluarga dihubungi oleh pihak Lapas kelas 2A Jember, usai mendapatkan
kabar dari pihak kepolisian dan lapas tersebut, Riyadi sempat menanyakan
penyebab kematian korban.
“Kami dikabari tadi pagi melalui telepon, anak saya meninggal dengan luka
lebam didada dan luka tusukan, saat saya tanya penyebab, apa anak saya sakit?
Kata petugas ada luka lebam dan tusukan di bagian lambung, Koq bisa dijinkan
pisau ada di dalam sel? Sehingga anak saya tewas ditusuk pisau,” keluhnya.
Kabar kematian Dita ini juga mengejutkan istrinya, pasalnya Evi istri
korban sempat ditelpon korban kemarin lusa melalui telepon umum, saat itu
terdengar baik-baik saja dan ceria. "Kami
keluarga terakhir ketemu Riyadi hari raya idul adha, Sehat-sehat saja, kok”
cerita Riyadi.