Translate

Iklan

Iklan

DPRD Minta Bupati Situbondo Segera Terbitkan Perbup Telekomunikasi

9/18/18, 15:41 WIB Last Updated 2018-09-18T09:09:37Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Lambanya pembuatan Peratauran Bupati (Perbub) menara Telekomunikasi diduga menjadi penyebab hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Situbondo sekitar Rp 500 juta.

Ada banyak potensi PAD yang belum dimaksimalkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, salah satunya adalah perbup retribusi menara telekomunikasi yang hingga saat ini belum juga dibuat oleh Bupati Dadang Wigiarto, padahal peraturan itu jadi acuan teknis penarikan retribusi menara telekomunikasi.

"Terus terang kami  sangat menyayangkan, pasalnya akibat belum dibuatnya peraturan itu, tidak ada seperserpun retribusi menara telekomunikasi masuk ke PAD, padahal Perda itu sudah ditetapkan dalam Paripurna antara Eksekutir dan DPRD," Kelauh Wakil Ketua DPRD Situbondo, Zeiniye, Selasa (20/9/2018).

Oleh karena itu, Zeiniye meminta agar Bupati Dadang Wigiarto, secepatnya segera merampungkan Perbup retribusi menara telekomunikasi itu akhir Desember tahun ini, karena ada potensi retribusi menara telekomunikasi sekitar 500 jutaan setiap tahunnya.

Menurut Zeiniye, bahwa belum maksimalnya menggali potensi PAD di Situbondo ini, menjadi sorotan DPRD saat pembahasan draft Rancangan APBD 2019. Pasalnya, pasalnya PAD Situbondo diprediksi hanya sekitar 188 Miliar atau hanya naik sekitar 1,8 persen. (edo).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Minta Bupati Situbondo Segera Terbitkan Perbup Telekomunikasi

Terkini

Close x