Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sebanyak 19 TPP Desa dari Kabupaten Jember, Kamis (6/9/2018) pagi diberangkatkan
ke Malang untuk mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas
pendamping Desa.
“Selesai
pelatihan ini kita berharap program yang akan kita sampaikan di desa dapat
membantu desa dalam pembangunan, gali potensi, memunculkan produk unggulan
serta inovasi- inovasi lainnya, sehingga kebutuhan yang memang jadi prioritas
desa berharap dapat terpenuhi”. Pungkasnya. (mam).
Para Tim Pendamping Profesional (TPP) Desa yang diberangkatkan dalam pelatihan yang digelar Satker Provinsi Jawa
Timur ini masing-masing berasal dari kecamatan
Jelbuk, Silo, Ledok Ombo, Kalisat, Mumbulsari, Rambipuji,
Wuluhan, Puger, Pakusari, Panti, Ajung dan Gumukmas.
Masing-masing adalah, Rini
Bahrianingsih (Pakusari), Hofi Susanto (Kalisat), Nurhadi (Ledok Ombo), Dodot Supriyadi ( Puger), Hariyono (Puger), Imron Rosyidi (Silo), M Badril Umam (Rambipuji), Taufikurrahman (Arjasa), M Rosyiful Aqli (Gumukmas) dan Yuyun Suwandiyani dari Kecamatan Jelbuk.
Kemudian, Saeful (Ajung), Moh Muhdi (Bangsalsari), Ahmad Didik Fitrianto (Mumbulsari), Hariyanto (Mumbulsari), Didik Hariyanto (Arjasa), Samsul Arifin (Panti), Tris Iful Bahrul Alam (Panti), Ami Zamzami (Wuluhan), serta M Agus Munib dari Kecamatan Ambulu.
Menurut Hariyono, salah seorang
pendamping mengatakan, bahwa panggilan
Satker ke Kabupaten Malang ini dalam rangka untuk mengikuti pelatihan. "Iya mas saya ke Malang ini untuk mengikuti
pelatihan peningkatan kapasitas pendamping," kata pria yang akarab disapa Rio
ini.
Masih kata Rio, dalam kegiatan ini kita fokus pada materi program kementerian desa (Kemendes) dalam hal ini adalah program inovasi desa
(PID) yang nantinya program tersebut dicover oleh kecamatan masing- masing
melalui Kabupaten yang telah di tandatangani SK nya oleh Bupati setempat.
"Program Inovasi Desa
ini diharapkan agar dapat dijadikan sebagai penopang dari anggaran DD yang mana
beberapa kegiatan yang ada di desa belum dicover oleh DD dan itu dibiyayai oleh
Anggaran dari Program PID tersebut," lanjutnya.
Sebelum PID disosialisasikan ke
Desa, oleh pihak kecamatan yang dibantu pendamping desa melakukan sebuah tahapan, seperti Musyawarah antar desa
( MAD ) dan dalam musyawarah tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Desa, BPD,
LKD, keterwakilan perempuan serta Tokoh Masyarakat.