
Mereka marah, lantaran limbah kandang tersubut menimbulkan bau tak sedap dan menimbulkan pencemaran air sungai. "Memang tidak
banyak tetapi menyebabkan Polusi, ini belum musim hujan, kalau sudah musim
hujan dapat menimbul wabah penyakit " kata H Ahmad Alfatah, salah satu peserta aksi.
Disamping itu Kandang ayam milik Mustariyadi
itu dinilai
tidak berijin, pasalnya warga
tidak mau
dimintai persetujuan dan kelurahan juga tidak mengeluarkan ijin. "Saat itu memang ada
toleransi, karena ada komitmen dua kali panen akan ditutup, ternyata
setelah dua kali panen tetap dilanjut," jelasnya.