Translate

Iklan

Iklan

'Tidak Lunas, Tidak Ada Nomor Ujian' Wali Murid Nglurug SMA di Jember

9/24/18, 21:43 WIB Last Updated 2018-09-24T15:13:32Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dinilai diskriminatif dan melanggar hak siswa dalam menempuh pendidikan,  sejumlah Wali Murid SMA Negeri Kencong Jember Senin (24/9/2018) melurug Sekolah.

Mereka sangat menyayangkan kebijakan yang diambil oleh pihak Sekolah yang tidak memberikan nomor ujian sekolah (NUS), kepada siswa yang tidak dapat melunasi Biaya biaya Sekolah, tidankan itu dapat menggangu dan mempengaruhi Psikologi Anak. 

Menurutnya ada tiga pembiayaan yang diwajibkan sekolah, yaitu dana partisipasi wajib alias SPP yang nilainya Rp 70 ribu per bulan, sumbangan orang tua Rp 80 per bulan dan  sumbangan Insvestasi Pendidikan, mulai Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta." Demikian keluh salah seorang perwakilan wali murid M Sholeh.
Untuk kelas 1 siswa dikenai Rp 2,5 juta, kelas 2 Rp 1,5 juta dan kelas 3 Rp 1 juta per siswa yang pembayarannya bisa dicicil “Agar bisa mengikuti ujian, setiap wali murid tak hanya wajib melunasi SPP dan sumbangan orang tua saja, tapi juga sumbangan investasi pendidikan sebesar Rp 600 ribu,” ungkapnya.

Semula Sholeh tak ingin memprotes kebijakan itu, namun ternyata banyak wali murid yang mengadu kepadanya dan mengaku keberatan, bahkan, ada yang harus menjual kambing untuk melunasi semua biaya yang menjadi syarat mengikuti ujian tersebut. 

"Lebih miris lagi pengumunan itu disampaikan kepada para siswa melalui ketua kelas masing - masing, dan bagi wali murid yang tak mampu, terpaksa menunggak semua biaya yang menjadi prasyarat ujian Itu meski risikonya anak mereka tak bisa mengikuti ujian," terangnya. 

Oleh karenanya, warga Desa / Kecamatan Kencong ini meminta komite dan pihak sekolah menghapus sumbangan pendidikan ini agar tidak lagi memberatkan wali murid. Selain itu pungutan ini tidak memiliki dasar hukum  yang jelas, meski pengambilan keputusannya melibatkan komite sekolah.

Artinya kalau berbicara sumbangan harus secara sukarela, Wali murid mampunya berapa? Jadi tida ada ketentuan wali murid harus menyumbang sekian,” jelasnya.

Untuk itu Sholeh meminta sekolah menjelaskan keputusan besaran sumbangan itu dan menyampaikan secara transparan peruntukannya.  “Karena itu adalah sumbangan dari wali murid, jadi pertanggungjawabannya juga harus ke wali murid. Kami berhak tahu untuk apa saja dana sumbangan itu,” pintanya.

Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri Kencong, Imam Wiswantoro menampik anggapan bahwa sekolah melarang siswa yang tak melunasi biaya pendidikan. "Kabar itu tidak benar, Karena semua siswa yang melunasi atau belum, bisa mengikuti ujian, selama orang tua mau datang ke sekolah, kilahnya.

Jadi sekolah bisa mengklarifikasi atau mencari informasi yang sebenarnya dari orang tua.  “Karena kami tak sebatas menyelesaikan administrasi saja, tapi juga butuh komunikasi dengan orang tua,” ujarnya.

Terkait besaran sumbangan, Imam Wiswantoro mengaku pihak sekolah tak ikut campur, Sekolah, hanya menyampaikan program komite, berikut perkiraan pembiayaannya.  "Selanjutnya komite yang mendiskusikan dengan wali murid, kemudian ada kesepakatan, Kami hanya ikut saja,” Ungkapnya. (Yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 'Tidak Lunas, Tidak Ada Nomor Ujian' Wali Murid Nglurug SMA di Jember

Terkini

Close x