
Merka juga menuntut Bupati
Jember, dr Faida, MMR merefisi kebijakan tentang Surat Penugasan (SP) menjadi Surat Keputusan
(SK), kebijakan itu dinilai sangat merugikan para guru. Demikian kata Ketua
Aliansi GTT – PTT Kabupaten Jember Ilham Wahyudi. S.Pd saat aksi di Depan Pemkab Jember.
Pasalnya selama ini mereka
hanya terima honor antara 250 - 300 ribu perbulan, belum lagi akibat SP itu
mereka ditempat di daerah jauh dari Domisilinya. “Nah kalau honornya masih dibebankan
sama Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sama Program Profesi Guru (PPG) tetap
saja sampai 6 bulan”, katanya.
Akibatnya hingga 6 bulan
ini menurutnya mereka banyak yang masih belum terima gaji. Untuk itu Ia minta penataan
kembali dan honornya disesuaikan Upah minimpun Kabupaten (UMK). Jangan sampai
gaji guru itu kalah dengan Sopir Ambulan, 1,7, sementara untuk gaji guru itu hanya
dapat 250 – 300 perbulan .
“Saya sendiri ngajar
selama 15 tahun mengajar Fisika hanya mendapat gaji 100 ribu, karena disekolah
saya tidak ada PNS yang Fisika, saya
masih besar 100 ribu, ada yang 6 bulan tidak mendapat apa-apa, karena apa
nunggu BBG dari Pusat 6 bulan”, jelasnya.
Ia meminta minimal gajinya
seperti yang pernah dijanjikan Bupati Faida Rp.
1,4 juta rupiah per bulan. “Yang kami minta, berikan gaji itu setiap
bulan, darimana uangnya darimana saya tidak tahu, wong bayar sopir ambulan saja
kuat, bayar guru tidak mampu”, keluhnya.
Hal itu dibenarkan Nadirah,
salah-satu guru SD Manggisan 3, untuk GTT yang SP pertama itu, selama 6 belum dapat honor. “kasiyan, apalagi yang ditugaskan di luar Domisisi, jadi ada
yang dilempar jauh, sementara honor yang biasaya tiap bulan, kini tidak dapat,
katanya honor itu dikembalikan ke PPG”, katanya.
Menurutnya ada dua Honor BOS
dan PPG, untuk PPG belum cair, yang bos dikembalikan ke Sekolah, dan itu keluarnya
3 bulan sekali. “Yang PPG 6 bulan kalau bos 3 bulan sekali, Padahal janji Ibu Bupati kita akan dihonor Rp 1,4 juta,
ternyata tidak, honornya dikembalikan lagi sesuai urutan masa kerja”. katanya.
“Gaji paling sedikit 500, jadi
GTT yang diatas 13 tahun itu honornya setara yang 2 tahun, selisihnya cuma 100
ribu, padahal pengapdian saya sudah 14 tahun, Saya dapat 600 ribu, sedang honor
dari sekolah masih belum, karena masih harus menunggu PPG” punkas Koordinator Kecamatan
(Korcam) GTT / PTT Tanggul ini.
Menanggapi tuntutan Guru itu,
Ilhan yang ditemui Bupati bersama perwakilan, menyampaikan bahwa Bupati
berjanji akan menata kembali, dan memperbaiki masalah gaji guru yang sesuai
BOS, kalau Bos tunggu 3 bulan kan, nah, nanti akan dikasih setiap bulan dan dirinya
minta gajinya jangan sampai kecil.
Sedang untuk tuntutan pergantian
SP menjadi SK Bupati Jember agar ada legalitas yang jelas, sehingga bisa
sertifikasi, bisa PPG kalau kalau SP menjadi SK, itu tidak dipenuhi oleh Bupati
, alasan Ibu Faida, katanya karena bertentangan
dengan aturan jakarta katanya.
“Kami sebenarnya tidak
terima, maksud saya SK Bupati saja dulu, sama SK Sopir Ambulan. “Sebernarnya
gini SP dicabut diganti SK Bupati, tidak usah SK Pusat maksud kami ini, digaji
sesuai UMK, atau seperti honor sopir Ambulan nggak usah ngajar punya gaji 1, 7,
setidaknya 1.4 sesuai janjinya”, katanya.
Bupati maunya yang tidak dapat
SP yang banyak itu akan diberikan SP 1 Desember 2018. “Saya sendiri tidak
mendapat SP, Bupati juga janji akan memberikan gaji setiap bulan, janjinya Ibu
dua yaitu akan menggaji GTT setiap bulan, yang kedua yang tidak dapat SP nanti
akan diberikan SP”, jelasnya.
Untuk it mereka akan menunggu,
apakah janji itu benar terealisasi. “Kalau benar, berapa gajinya, kalau gajinya
masih sedikit saya tidak bisa membendung teman-teman ini, kan percuma kalau
dapat SP tetapi gajinya masih tetap sedikit, sementara yang tidak dapat SP itu
masih sekitar seribuan”, lanjutnya.
Begini yang diminta,
Janjinya Ibu 1 Desember 2018, jika tidak maka kami tidak hanya mogok 1 bulan,
semua teman-teman, 8.700 satu komando, semuanya kan berhenti. “Jiku pada 1
Desember tidak terima SP, berarti Bupatinya Bohong, Kami akan turunkan”,
ancamnya.
Untuk itu kami masih
menunggu hingga 1 Desember 2018, namun jika janjinya tidak terbukti, 8700 akan
mogok pas dengan semester, pas dengan UNBK, kita akan mogok, dan kami akan
turun tidak hanya guru, tetapi komite dan walimurid semuanya.