Translate

Iklan

Iklan

Terkait OTT, Ditjen Dukcapil Kemendagri Apresiasi Polres Jember

11/03/18, 16:34 WIB Last Updated 2018-11-06T08:14:43Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Terkait Operasi Tangkap Tangan Oknum Pegawai Dispenduk Capil Pemkab Jember, Ditjen Dukcapil dan Biro Hukum Sekretariat Kemendagri turun di Kabupaten Jember


Kedatangan Tim Ditjen Dukcapil Ibu Ida dan Biro Hukum Vifin Kementrian Dalam Ngeri (Kemendagri) di Polres Jember disambut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Ratno Sembada Cahyadi, SH, Kasatreskrim, AKP Erik Pradana.

Menurut Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibobo bahwa Kedatangan Tim Ditjen Dukcapil dan Biro Hukum Kemendagri ini berkaitan dengan peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dispendukcapil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Rabu (31/10/2018) lalu.

“Kedatangan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) Jakarta ke Pemkab Jember dan Polres Jember berkaitan dengan tukar menukar informasi berkaitan dengan peristiwa OTT di Diaspenukcapil Jember”, jelas AKBP Kusworo.

Maksud dan tujuan kedatangannya adalah agar peristiwa ini tidak terjadi lagi dan bagaimana Dukcapil meningkatkan pelayanan public dapat tetap berjalan dan tentunya juga berkaitan dengan kordinasi supaya segara ada plt, Dispenduk capil supaya pelayanan masyarakat tidak terganggu.

“Insya-allah dari Dispendukcapil tidak ada intervensi, justru mengapresiasi Polres Jember sehingga pelayanan yang sifatnya menyulitkan ini dapat diminimalisir dan bahkan dihilangkan, Insya-Allah paling lama hari Senin, menurut informasi dari bu Ida, harus sudah ada Kepala Dispendukcapil di Pemkab Jembe”,  katanya

Hal senada dibenarnar Ketua tim Ditjen Dukcapil Depdagri, Ida menurutnya yang penting layanan harus tetap berjalan, untuk itu dirintya atas nama Didjen Dukcapil Kemendagri menyampaikan apresiasi kepada Polres Jember , semoga dalam menangai kasus ini dapat melaksanakan dengan baik.

Menanggapi pertanyaan terkait layanan yang dipusatkan di Kantor Dispendukcapil yang menyebabkan penumpukan pemohon yang mengakibatkan layanan lama sehingga berpotensi terjadinya paraktek percaloan dan pungli, ia enggan menjawab. Namun katanya layanan tidak harus dipusatkan di kantor Dispenduk Capil.  

“Untuk layanan bidang Dukcapil ini seharusnya sampai kecamatan, supaya pelayanan dapat terjangkau sampai kedesa-desa, bahkan bila diperlukan, dengan memperhatikan kekuatan APBD, bisa dibentuk unit pelayanan teknis Jadi ini miniaturnya Dispenduk Kabupaten yang ada di kecamatan”, pungkasnya. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkait OTT, Ditjen Dukcapil Kemendagri Apresiasi Polres Jember

Terkini

Close x