Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Terkait Operasi Tangkap Tangan Oknum Pegawai Dispenduk Capil Pemkab Jember,
Ditjen Dukcapil dan Biro Hukum Sekretariat Kemendagri turun di Kabupaten Jember
“Untuk layanan bidang Dukcapil ini seharusnya
sampai kecamatan, supaya pelayanan dapat terjangkau sampai kedesa-desa, bahkan
bila diperlukan, dengan memperhatikan kekuatan APBD, bisa dibentuk unit
pelayanan teknis Jadi ini miniaturnya Dispenduk Kabupaten yang ada di kecamatan”,
pungkasnya. (eros).
Kedatangan Tim Ditjen Dukcapil Ibu Ida dan Biro Hukum Vifin Kementrian
Dalam Ngeri (Kemendagri) di Polres Jember disambut Kapolres Jember, AKBP
Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Jember Ratno Sembada Cahyadi, SH, Kasatreskrim, AKP Erik Pradana.
Menurut Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibobo bahwa Kedatangan Tim Ditjen
Dukcapil dan Biro Hukum Kemendagri ini berkaitan dengan peristiwa Operasi
Tangkap Tangan (OTT) di Dispendukcapil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember
Rabu (31/10/2018) lalu.
“Kedatangan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam
Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) Jakarta ke Pemkab Jember dan Polres Jember berkaitan
dengan tukar menukar informasi berkaitan dengan peristiwa OTT di Diaspenukcapil
Jember”, jelas AKBP Kusworo.
Maksud dan tujuan kedatangannya adalah agar peristiwa ini tidak terjadi
lagi dan bagaimana Dukcapil meningkatkan pelayanan public dapat tetap berjalan
dan tentunya juga berkaitan dengan kordinasi supaya segara ada plt, Dispenduk
capil supaya pelayanan masyarakat tidak terganggu.
“Insya-allah dari Dispendukcapil tidak ada intervensi, justru
mengapresiasi Polres Jember sehingga pelayanan yang sifatnya menyulitkan ini dapat
diminimalisir dan bahkan dihilangkan, Insya-Allah paling lama hari Senin,
menurut informasi dari bu Ida, harus sudah ada Kepala Dispendukcapil di Pemkab
Jembe”, katanya
Hal senada dibenarnar Ketua tim Ditjen Dukcapil Depdagri, Ida menurutnya
yang penting layanan harus tetap berjalan, untuk itu dirintya atas nama Didjen
Dukcapil Kemendagri menyampaikan apresiasi kepada Polres Jember , semoga dalam
menangai kasus ini dapat melaksanakan dengan baik.
Menanggapi pertanyaan terkait layanan yang dipusatkan di Kantor
Dispendukcapil yang menyebabkan penumpukan pemohon yang mengakibatkan layanan
lama sehingga berpotensi terjadinya paraktek percaloan dan pungli, ia enggan
menjawab. Namun katanya layanan tidak harus dipusatkan di kantor Dispenduk Capil.