Translate

Iklan

Iklan

Pengembangan Pariwisata Situbondo Menunggu Paripurna DPRD

1/08/19, 21:13 WIB Last Updated 2019-01-08T15:48:13Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Situbondo Jawa Timur telah  disahkan oleh  Pansus DPRD Situbondo, hanya tinggal pengesahannya melalui paripurna nanti.

Pansus sangat berhati-hati membahas Rancangan Peraturan Daerah Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten (Raperda Riparkab) ini, karena bukan hanya jadi tempat rekreasi saja, tetapi juga berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat”, kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Hasanah,  Selasa, (8/1/2019).

"Destinasi wisata juga jadi sumber PAD atau Pendapatan Asli Daerah. Oleh karena itu, selama menyelesaikan Raperda Riparkab, Pansus telah bertemu langsung dengan pihak akademik dari Universitas Brawijaya, untuk melengkapi penyusunan naskah akademiknya," ucap Hasanah.

Politisi PPP ini berharap setiap destinasi di Desa terdaftar secara lengkap, baik distinasi alam, wisata buatan, wisata religi maupun sejarah. ,"pengesahan Raperda  Riparkab hanya menunggu jadwal paripurna. Raperda ini akan sangat strategis, karena akan jadi acuan teknis penyusunan Raperda Kapariwisataan," tambahnya.

Sebelumnya menurut Hasanah, Raperda Kepariwisataan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo sempat di tolak oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, karena Kabupaten Situbondo masih belum punya Perda Riparkab. (edo).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengembangan Pariwisata Situbondo Menunggu Paripurna DPRD

Terkini

Close x