Translate

Iklan

Iklan

Pengungkapan Kasus ‘Narkoba’ di PN Jember Menurun

1/07/19, 20:24 WIB Last Updated 2019-01-07T15:48:27Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Berkat sinergi semua stakeholder mulai dari Pengadilan Negeri (PN), Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres, angka Kasus Penyalahgunaan Narkoba Di Jember Turun.

Secara keseluruhan, berdasarkan data semua perkara PN Jember yang masuk dalam persidangan dan yang sudah divonis mengalami penurunan, pada  tahun 2017 tercatat sebanyak 1137 perkara sementara di tahun 2018 menjadi 1007," jelas Humas PN Jember Slamet Budiono SH, MH, Senin (7/1/2018).

Jumlah kasus tertinggi  secara berurutan masing-masing  kasus kesehatan. Okerbaya, tahun 2017 sebanyak 261, tahun 2018 ada 187, selanjutnya Nakotika, penipuan,  Pencabupan Anak, Pencurian, Penadahan, Pembunuhan, Penganiayaan dan KDRT.  

Masih lanjut Slamet bahwa  untuk perkara terkait  Undang-undang Nomor 36 tahun 2019 tentang Kesehatan, ditahun 2017  tercatat sebanyak 261 sedangkan ditahun 2018 menurun menjadi 187 perkara saja
Penurunan ini membuktikan bahwa semua pihak mulai sadar hukum yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian dan Kejaksaan maupun pihak sekolah untuk sadar hukum dan bahayanya penggunaan obat keras berbahaya maupun narkoba.

“Untuk perkara banding tahun 2018 ada 20 perkara, kasasi 16 perkara, perkara PK hanya satu. perkara Grasi juga hanya satu”, pungkasnya usai melakukan sosialisasi kan tentang hukum dan berbahaya menggunakan  okerbaya ke sekolah dan pada masyarakat. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengungkapan Kasus ‘Narkoba’ di PN Jember Menurun

Terkini

Close x