Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. 45 Pegawai Kejari Jember Kamis (21/2/2019) gelar Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
(WBK) dan wilayah
birokrasi bersih dan Melayani
(WBBM).
Untuk selanjutnya, setelah
acara
ini, pihaknya mengaku akan
melaporkan ke Kejasaan Tinggi (Kejati) dan pusat dan tim akan turun untuk
melainkan penilaian apakah Kejari Kabupaten Jember layak dapat predikat Zona
Integritas menuju WBK dan WBBM. (edw).
Deklarasi dan Penandatanganan yang ditandai
dengan pelepasan burung Merpati ini menjadi
langkah awal pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yaitu sebuah
upaya mewujudkan pelayanan yang
bersih
dalam satuan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejadi) Jawa Timur.
“Pencanangan
Zona Integritas ini sesuai amanat Wakil Jaksa Agung RI. “Untuk itu kami minta semua mendukung kegiatan yang diamanatkan
pimpinan,” kata Kepala Kejari Jember, Ponco
Hartanto SH,MH, usai kegiatan di halaman kantor Kejari, Jl Karimata, Kelurahan / Kecamatan Sumbersari Jember.
Deklarasi ini telah ditandatangani oleh 45 personil. "yang menandatangani adalah semua jajaran mulai Kajari, para Kasi, Kasubbagbin dan
para Kasubsi serta Kaur maupun para Jaksa Fungsional dan Pegawai Kejari Jember,
tanpa kecuali bertandatangan," jelasnya.
Upaya ini guna menekankan agar tidak melakukan
perbuatan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat, pasalnya saat ini jamannya birokrasi bebas dari tindak pidana korupsi dan bebsd pungli yang memang sudah seharusnya melayani dengan bersih, bukan membebani dengan biaya yang tidak semestinya.
Sebelumnya, Kejari sudah melakukan
pengawasan melekat di masing-masing Kepala
Seksi (seksi). “Kita sudah melakukan pengawasan sejak dini, sehingga kedepan pihaknya bisa mencapai
zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) / wilayah birokrasi
bersih dan melayani (WBBM),” imbuhnya.