Translate

Iklan

Iklan

KPP Pratama Jember Mulai Buka Layanan Wajib Pajak Secara Tatap Muka

6/15/20, 17:52 WIB Last Updated 2020-06-18T14:40:19Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Setelah tutup selama dua bulan lebih dan melayani secara daring, akibat pandemi Covid-19, Kantor Pratama Jember Mulai Senin, (15/6/2020) kembali membukan layanan wajib pajak (WP) secara tatap muka dengan protokol kesehatan. 

Kepala kantor KPP Pratama Jember, Wisnu Indarto mengaku bersyukur karena hari ini kantornya bisa kembali buka untuk melayani WP yang sebelumnya selama dua bulan lebih melakukan pelayanan melalui pesan WatsApp (WA), email, atau mengubungi acount masing-masing.

Sebelumnya telah dilakukan simulasi pegawai cara melayani WP sesuai protokol kesehatan di Masa New Normal ini. "Tahap pertama ada sharing didepan. Memang agak antri, karena WP minta cepat dilayani agar cepat selesai, mungkin karena WP kurang sabar karena sudah lama tidak dilayani secara tatap muka," Jelasnya.

Wisnu mengaku memaklumi melihat animo masyarakat yang datang. Namun dirinya tetap melakukan pembatasan pelayanan pajak disesuaikan dengan protokol kesehatan, hal ini dilakukan demi untuk menjada keamanan dan kesehatan baik dari pihak kantor pajak maupun WP.

Untuk Jenis layanan, yaitu sebagian pelaporan SPT dan validasi, konsultasi SPT masa tahunan.  Untuk pelayanan daring antara lain, pendaftaran NPWP, pelaporan SPT yang sudah wajib E-Filing, Surat Keterangan Fiskal (SKF), validasi SSP PPh TB, aktivasi EFIN, lupa EFIN, layanan VAT refund di bandara.

Untuk jam buka seperti biasa dari pukul 08:00 hingga 16:00 wib, petugas dibagi dua shift. “Kami berharap semua mentaati protokol kesehatan. Tidak ada pembatasan, memang sebagian dilakukan secara daring. “Kami tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik”, pungkasnya. (spa/eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPP Pratama Jember Mulai Buka Layanan Wajib Pajak Secara Tatap Muka

Terkini

Close x