Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Ditengah pandemi Covid-19, Penegak Hukum di Jember tetap akan memberi pelayanan
terbaik bagi Pencari Keadilan Dengan Cepat Efektif dan Efisien.
"Kami tetap berupaya yang sebelumnya dimulai jam
14.00 wib, sekarang untuk diusahakan sidang pukul 12.00 wib Setelah salat duhur
sudah bisa dimulai, itu pun hanya untuk penghuni tahanan (terdakwa) yang di
lapas yang masih menjalani persidangan," jelasnya. (wht).
"Kami tetap akan memberi layanan terbaik," terang
Ketua PN Jember, Marolop Simamora SH, MH, usai Rakor Penegakan hukum dan Kesiapsiagaan,
Kewaspadaan, Pencegahan Sebaran Pandemi Covid-19 bersama Polres, Kejaksaan, dan Lapas, di kantor
setempat, Kamis (4/6/2020).
Rapat Koordinasi (Rakor) jelang penerapan New normal itu dihadiri langsung oleh Kapolres Jember AKBP
Aris Supriyono SIK, Msi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, DR Prima Idwan Mariza SH.M.HUM dan Kepala
Lapas (Kalapas) Kelas IIA Jember, Yandi Suyandi Bc. Ip. S.Sos.
Menurut Marolop, bahwa salah-satu upaya untuk
meningkatkan layanan diantarana persidangan Teleconference sudah berjalan namun
dengan banyaknya para terdakwa yang penahanan terdakwa di berbagai Polsek, memang
perlu diperbaiki dan dipermudah lagi.
"Ini terjadi kendala oleh karena Lapas tidak bisa
menerima penambahan jumlah tahanan, untuk itu dalam waktu dekat kita sepakat
untuk persidangan virtual itu penempatan terdakwa di Polres Jember, persidangan
melalui dengan Teleconference," katatanya.
Untuk Majelis Hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) dan para
saksi berada di PN, tidak seperti bisanya, terdakwa dari Polsek kumpul di PN. "Untuk terdakwa di Polres agar bisa
lebih cepat dimulai serta efektif dan efisien menghadapi new normal
covid-19,"pungkasnya.
Menurut Kajari bahwa bagi tahanan yang menjalani
persidangan berada di Polsek-polsek, disepakati di Mapolres dan di Lapas. “Artinya
para terdakwa tidak harus ke PN Jember, untuk menghindari sidang hingga malam
hari, kita sepakat persidangan lebih awal,” jelasnya
Kepala Lapas Yandi, mengakui pihaknya belum bisa menerima
tahanan baru. Sehingga banyak terdakwa berada di tahanan Mapolres dan Mapolsek.
Untuk persidangan sepakat dimulai pukul 12.00 dengan Vidio conspren, karena pagi
hari fasilitas Internet masih digunakan Vidiocon dan Kebutuhan Lapas, dan
ruangan masih digunakan pelayanan.