Translate

Iklan

Iklan

Penegak Hukum Jember Tetap Beri Pelayanan Terbaik Di Tengah Wabah Covid-19

6/04/20, 23:27 WIB Last Updated 2020-06-05T16:34:34Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Ditengah pandemi Covid-19, Penegak Hukum di Jember tetap akan memberi pelayanan terbaik bagi Pencari Keadilan Dengan Cepat Efektif dan Efisien.

"Kami tetap akan memberi layanan terbaik," terang Ketua PN Jember, Marolop Simamora SH, MH, usai Rakor Penegakan hukum dan Kesiapsiagaan, Kewaspadaan, Pencegahan Sebaran Pandemi Covid-19  bersama Polres, Kejaksaan, dan Lapas, di kantor setempat, Kamis (4/6/2020).

Rapat Koordinasi  (Rakor) jelang penerapan New normal itu dihadiri langsung oleh Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono SIK, Msi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember,  DR Prima Idwan Mariza SH.M.HUM dan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Jember, Yandi Suyandi Bc. Ip. S.Sos.

Menurut Marolop, bahwa salah-satu upaya untuk meningkatkan layanan diantarana persidangan Teleconference sudah berjalan namun dengan banyaknya para terdakwa yang penahanan terdakwa di berbagai Polsek, memang perlu diperbaiki dan dipermudah lagi.

"Ini terjadi kendala oleh karena Lapas tidak bisa menerima penambahan jumlah tahanan, untuk itu dalam waktu dekat kita sepakat untuk persidangan virtual itu penempatan terdakwa di Polres Jember, persidangan melalui dengan Teleconference," katatanya.

Untuk Majelis Hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) dan para saksi berada di PN, tidak seperti bisanya, terdakwa dari Polsek kumpul di PN.  "Untuk terdakwa di Polres agar bisa lebih cepat dimulai serta efektif dan efisien menghadapi new normal covid-19,"pungkasnya.

Menurut Kajari bahwa bagi tahanan yang menjalani persidangan berada di Polsek-polsek, disepakati di Mapolres dan di Lapas. “Artinya para terdakwa tidak harus ke PN Jember, untuk menghindari sidang hingga malam hari, kita sepakat persidangan lebih awal,” jelasnya

Kepala Lapas Yandi, mengakui pihaknya belum bisa menerima tahanan baru. Sehingga banyak terdakwa berada di tahanan Mapolres dan Mapolsek. Untuk persidangan sepakat dimulai pukul 12.00 dengan Vidio conspren, karena pagi hari fasilitas Internet masih digunakan Vidiocon dan Kebutuhan Lapas, dan ruangan masih digunakan pelayanan.

"Kami tetap berupaya yang sebelumnya dimulai jam 14.00 wib, sekarang untuk diusahakan sidang pukul 12.00 wib Setelah salat duhur sudah bisa dimulai, itu pun hanya untuk penghuni tahanan (terdakwa) yang di lapas yang masih menjalani persidangan," jelasnya. (wht).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penegak Hukum Jember Tetap Beri Pelayanan Terbaik Di Tengah Wabah Covid-19

Terkini

Close x