
Dengan demikian para Calon Mahasiswa tidak perlu kebingungan
dan mengeluarkan kocek tebal mendapatkan surat rapid test untuk persyaratan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Jember,
apalagi mereka berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu.
Virela Augsana, Salah satu Calon mahasiswa Universitas
Jember, mengaku senang dapat surat keterangan rapid test gratis dari Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Jember. Menurut cewek asal Kecamatan Patrang ini bahwa rapid
test gratis ini sangat membantu sekali.
“Rapid test gratis
ini sangat membantu para calon mahasiswa untuk mendaftar ke perguruan tinggi di
Jember, Selain itu, pemeriksaan itu juga dapat mencegah penyebaran Covid-19. Saya
berharap hasil pemeriksaan kesehatannya nanti, saya dinyatakan nonreaktif”,
harapnya.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jember,
Gatot Triyono, menjelaskan bahwa
persyaratan peserta UTBK harus punya surat rapid test nonreaktif. “Khusus Calon
Mahasiswa asal Jember yang difasilitasi Pemkab Jember sebanyak 4.349 calon
mahasiswa,” ungkapnya.
Pelaksanaan rapid test dibagi dua tahap. Peserta dengan
jadwal UTBK tahap pertama (5 – 14 Juli) dilaksanakan 02 Juli 2020, untuk tahap
kedua (20-29 Juli) tanggal 13 Juli 2020 di masing-masing kecamatan. “Tujuannya agar
calon mahasiswa terdeteksi aman dari Covid-19,” katanya.
Rapid test ini tidak menutup kemungkinan untuk universitas
lainnya, setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Jember.”Kami
berharap para peserta UTBK mentaati ketentuan yang tercantum di website dan
medsos resmi Pemkab Jember. (eros).