Translate

Iklan

Iklan

Pasca Pengembalian ASN, Dispemasdes Pemkab Jember Gelar Serah Terima Jabatan

11/18/20, 23:07 WIB Last Updated 2020-11-20T08:12:05Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pasca pengembalian 366 ASN ke posisi Jabatan sebelum 3 Januari 2018 pada Jum'at (13/11/2020) lalu, Dispemasdes Pemkab Jember gelar Sertijab.

Serah terima Jabatan (Sertijab) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemades) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dilakukan di Aula Kantor Setempat ini dari Pelaksana Tugas (Plt) Edi Budi Susilo, kepada Eko Heru Sunarso.

"Sertijab ini merupakan tindak lanjut dari keputusan kemaren (Hari Jum'at)  saya kembali ke posisi Asisten ekonomi pembangunan sedangkan pak Heru kembali sebagai kepala Dispemades." Ujar Edi Budi Susilo kepada beberapa awak media, usai acara Rabu (18/11/2020).

Menurut Edy, bahwa acara sertijab tersebut merupakan hal yang wajar bagi para pejabat sebagai tanda Pamit secara resmi kepada para pegawai di tempat dimana pejabat  bekerja di tempat semula dan menduduki jabatan atau pos baru atau pos awal.

“Sebagai kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) dan bertugas Plt Dispemades, memang agak kuwalahan. Namun, Berkat kerjasama dan dukungan dari pejabat struktural dan para staf, Alhamdulillah target di Dispendik terpenuhi pada posisi 75 % dan DPMD 30%”, jelasnya.

Kepala Dispemasdes baru, Eko Heru Sunarso mengaku, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional harus siap menerima dengan kondisi apapun dan tetap menjaga kekompakan dimanapun bertugas."Kita harus siap di taruh di mana saja," Ucapnya. (Yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pasca Pengembalian ASN, Dispemasdes Pemkab Jember Gelar Serah Terima Jabatan

Terkini

Close x