Translate

Iklan

Iklan

Saran Bupati LIRA Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan di Pemkab Jember

11/19/20, 14:14 WIB Last Updated 2020-11-19T07:14:07Z

Jember MAJALAH-GEMPUR.Com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dirasa telah kembali pada Rellnya, setelah dikembalikan Ketetapan Sistem Organisasi Tata Kelala (KSOTK) 2016.

Hal tersebut di ungkapkan Bupati Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jember, Drs Ahmad Sudiono, Kamis (19/11/2020) usai pelantikan di graha LIRA di kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari.

Menurunya, Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember untuk mengembalikan KSOTK 2016 telah tepat. Sebab hal tersebut, sesuai dengan ketetapan pemerintah Provensi (Pemprov) Jawa Timur dan Pemerintah Pusat.

"Jember sekarang telah mampu linier dengan keinginan Pemprov dan Pemerintah pusat, artinya telah kembali pada Relnya. Untuk itu saya sangat berterima kasih dengan keputusan Plt. Bupati Jember  KH A Muqit Arief." Ujarnya

Sementara untuk posisi 17 Jabatan Kepala Dinas yang kosong Ahmad Sudiono, menyarankan supaya segera berkonsultasi dengan Pemprov dan Kemndagri untuk mencari solusi atas kekosongan jabatan dinas tersebut, supaya pelayanan masyarakat tidak terbengkalai.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh  Presiden LSM Lira Republik Indonesia Drs HM Mohammad Jusuf Rizal, Wakil Gubernur Jawa timur dan 30 Bupati/Wali kota LIRA Se Jawa timur serta Kepala Badan Kesatuan bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Drs Suprapto. (Naw/Yond).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Saran Bupati LIRA Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan di Pemkab Jember

Terkini

Close x