Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tekan tingginya pasien positif sejak sepekan terakhir, Satgas Covid-19 kabupaten Jember terus melakukan Penegakan disiplin protokol kesehatan.
Meski tanpa kehadiran dari unsur Pengadilan Negeri (PN) Jember dan tidak menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring), lantaran pada hari Sabtu dan Minggu termasuk hari libur kerja. Operasi Yustisi yang menyasar warga yang tidak bermasker diluar rumah ini tetap digelar.
“Razia tetap digelar, meski tanpan sidang Yustisi, mengingat tingginya lonjakan kasus covid-19 di Jember dalam sepekan ini”, kata Kepala Sub Bagian Operasi Polres Jember, AKP Istono saat Operasi Yustisi Masker di halaman gedung STIKES dr. Soebandi Jember, Sabtu (21/11/2020).
Camat Patrang, Rofiq S menyampaikan bahwa meningkatnya pasien positif covid-19 diantaranya , dampak dari libur panjang. "Di Patrang, dari 120-an menjadi 159 orang terkonfirmasi positif, Fenomena ini cukup memprihatinkan semua pihak," ucap Rofiq ketika ikut hadir dalam operasi itu.
Satgas Patrang, katanya, setiap hari melakukan operasi . "Tim gabungan Koramil, Polsek, Satpol PP tiap hari melakukan patroli di tempat-tempat yang menyebabkan kerumunan seperti play station, cafe dan lainnya. Rata-rata ada 50 pelanggar yang tidak memakai masker”. Jelasnya.
Menurut Kabag Umum Jember, Joko Priyono, S.Sos, operasi ini untuk menjaga keselamatan masyarakat, pasalnya semakin banyak yang zona merah. Razia tercatat 97 pelanggar disanksi menyapu, menyanyikan lagu kebangsaan, bersholawat, push up dan membaca doa.
Diketaui bahwa kenaikan pasien Covid-19 tampak mulai tanggal 13 hingga 15, rata-rata diatas 20 orang, Tanggal 16 Nopember 60 pasien, tanggal 17; 33 pasien, tanggal 18 kembali 60 pasien, untuk kenaikan tertinggi pada tanggal 19 yaitu ada 107 dan tanggal 20 ada 54 pasien. (eros).