Translate

Iklan

Iklan

Universitas Jember MoU dengan Para Penegak Hukum dan Institusi Mitra

1/27/21, 21:06 WIB Last Updated 2021-01-27T14:06:22Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Songsong belajar kampus merdeka, Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember (Unej) Rabu (27/1/2021) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Para Penegak Hukum dan sejumlah institusi mitra.

Piagam kesepahaman antara FH Unej ini, disamping ditandatangani Unej, juga dari Kepolisian Resort (Polres), Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri (PN), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Otoritas Jasa Keungan (OJK), Imigrasi dan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN).

Hadir dalam acara ini Rektor Unej Iwan Taruna dan Dekan FH; Bayu Dwi Anggoro, Kapolres; AKBP Arif Rachman Arifin, Kajari; Prima Idwan Mariza, Ketua PN Marolop Simamora, Kepala BPN, Sugeng Moljosantoso, Kepala OJK, Azilsyah Noerdin, Ketua IKADIN; Yani Takarianto, dan tamu undangan.

“Acara ini guna mengimplementasikan program merdeka belajar kampus merdeka. "Tentunya kami butuh stekholder, maka kami mengandeng para mitra kerja," kata Rektor Unej Iwan Taruna usai acara di Gedung serbaguna Fakultas Hukum (FH) Unejm Rabu (27/1/2021)

Dengan harapan bisa mengembangkan pendidikan. "Mahasiswa bisa belajar di luar prodi dengan magang di PN, Kejaksaan, kepolisian atau melibatkan praktisi mengajar di perguruan tinggi, guna mentransfer ilmunya, agar mahasiswa lebih kompeten dibidang keilmuannya, " bebernya.

Selain itu bisa mengembangkan kurikulum karena sudah menjadi praktisi hukum. "Hubungan kerjasama dengan Institusi mitra bisa untuk saling menguntungkan dan bermanfaat bagi kedua belah pihak baik mahasiswa dan masyarakat maupun negara, " pungkasnya.

Kapolres Jember AKBP. Arif Rachman Arifin, mengucapkan rasa terima kasihnya atas terobosan pertama kerjasama dengan Institusi mitra. " Saat ini, Polres Jember sudah memulai membangun kemitraan dengan Universitas Jember", Katanya.

Menurutnya kemitraan tersebut dilakukan melalui pelaksanaan lomba karya jurnalis bersama LP2M UNEJ yang diharapkan kedepannya akan membawa dampak pada membangun pola pikir yang positif dalam memberikan kontribusi untuk kemajuan Jember.

Kepala BPN, Sugeng Moljosantoso mengakui selama ini mahasiswa hanya magang, kedepan lebih luas, menjadikan BPN Learning berupa lab di campus Unej. "Mahasiswa, dosen dan masyarakat bisa belajar serta mencari informasi, ibarat nya Kantor BPN di Fakultas Hukum Unej Jember," katanya.

Masih kata, Sugeng Moljosantoso, selebihnya di jadikan dosen pendamping dan sebaliknya dosen Unej bisa belajar di kantor BPN, tentunya banyak program BPN perlu dukungan dari pihak lain khususnya dunia kampus.

Menurutnya kerjasama baru yang ditawarkan ini adalah berkat usulan dan gambaran prospek nilai-nilai yang bermanfaat dari dekan FH Bayu Dwi Anggoro kepada kami. "Dengan perjanjian kerjasama (PKS) mengharapkan adanya bentuk kerjasama lain yang akan," tutup Sugeng.

Sementara Dekan FH Bayu Dwi Anggoro yang juga Inisiator PKS ini mengucapkan terimakasih atas respon baik para Institusi mitra untuk menyongsong merdeka belajar kampus merdeka. “Sebenarnya kerjasama yang sebenarnya telah terjalin cukup lama ini bisa untuk dikembangkan lagi”, harapnya.

"Namun kerjasama kali ini berbeda, kerjasama jauh lebih konsperensif bahkan lebih jauh melibatkan unsur kelembagaan, ada praktisi mengajar di kampus, yang melibatkan pimpinan dan ketua maupun kepala BPN menjadi dosen mengajar secara penuh di Unej, " terang Bayu

Selanjutnya Mahasiswa diberi magang yang sebelumnya hanya satu hingga dua bulan namun kedepan bisa satu semester penuh jadi mahasiswa diperbolehkan untuk memilih kuliah atau magang, jadi lebih konsperensif dan mendalam mempelajari keilmuannya.

"Banyak program strategis BPN dan kebijakan Presiden dan menteri terkait hukum agraria yang tidak bisa ditangani sendiri, program tanah untuk rakyat, penyadaran hukum hak-hak  pertanahan, serta bagaimana menyelesaikan konflik dengan meditasi, fakultas hukum bisa terlibat dalam pengabdian pada masyarakat," urai Bayu Dekan FH yang baru dua bulan terpilih ini.

Lebih jauh kata Bayu, kerjasama yang akan dibangun khusus nya dengan BPN, karena BPN sudah banyak tugas yang dilaksanakan di kantor nya, namun juga akan membuka kantor khusus yang diisi baik dosen-dosen dan perwakilan BPN dan Mahasiswa.

"Peran kami mediator dalam hal kasus, sengketa (konflik) dan edukasi hak-hak tanah dengan duduk setara akan lebih terlihat, hal baik yang belum dilakukan perguruan tinggi lain memberikan edukasi pada masyarakat terkait hak-hak atas tanah dan benar-benar melembaga, "urainya. (wht).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Universitas Jember MoU dengan Para Penegak Hukum dan Institusi Mitra

Terkini

Close x