Translate

Iklan

Iklan

Belasan Warga asal Banyuwangi, Pelaku Teror Pembakaran Rumah di Jember Diamankan Polisi

8/06/22, 22:00 WIB Last Updated 2022-08-06T15:00:50Z


Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Belasan pelaku teror asal kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, terduga pembakar sejumlah rumah penduduk di di Dusun Baban Timur Desa Mulyorejo Kecamatan Silo, Jember, Jatim, Sabtu (6/8/2022) diamankan Polisi.

Para pelaku yang membuat suasana di tempat kejadian perkara mencekam hingga Polres Jember bersama Brimob Polda Jatim harus turun tangan ini, sejak pukul 12:50 wib sedang menjalani pemeriksaan di Ruang Gelar Perkara Mapolres Jember.

"Tersangka pertama berinisial J, dengan peran memprovokasi dan melakukan pembakaran dan kerusakan dirumah sudara Salam, Yono, Ali Usman dan Jarwo," ungkap Kapolres Jember AKBP Heri Purnomo saat konfrensi pers pada Sabtu (6/8/2022) pukul 18:30 wib.

Sembilan diantaranya ditetapkan tersangka, sisanya statusnya menjadi saksi. “J, merupakan otak dari akasi pembakaran dan teror tersebut dengan tersangka lain bernama  S dan M. Sementara, tersangka A melakukan melakukan pembakaran Sepeda motor di rumah Salam Yusman.

"Diikuti F Lalu MS melakukan pembakaran sepeda motor di TKP pertama, kemudian M melakukan pembakaran juga, W melakukan pembakaran, G melakukan pembakaran dan menjarah bensin dirumah saudara Salam, satu lagi S yang juga melakukan pembakaran," jelasnya.

Pelaku, melakukan teror kepada warga di Dukuh Patungrejo dan Dampitrejo Dusun Baban Timur Desa Mulyorejo, secara bersamaan. "Mereka secara bersamaan melakukan pembakaran di rumah-rumah para korban,"jelasnya

Pemicunya yaitu, karena kopinya, selalu dicuri. "Pencurian kopi milik warga Kalibaru, yang kebunnya ada di Mulyorejo, ditambah lagi ada warga Kalibaru yang jadi korban penganiayaan, yang sekarang berkasnya sudah tahap satu, yang pelakuknya ini warga Dusun Patungrejo,"jelasnya

Selain itu, para petani Kopi asal Kalibaru, sering dimintai pungutan liar oleh sebagain warga Desa Mulyorejo, dengan dalih uang keamanan. "Maka timbul dendam, hingga mereka melakukan pembakaran di rumah-rumah yang dianggap telah melakukan pemalakan," jelasnya

Dari laporan kepolisian, para tersangka, setidaknya sudah empat kali melakukan pembakaran, sejak Bulan Juli hingga Agustus 2022. "Pada 3 Juli 2022 merusak rumah dan kendaraan,lalu 31 Juli ada beberapa rumah, kumudian pembakaran rumah pada tanggal 3 dan 5 Agustus kemarin,

Polisi juga masih memburu tersangka lain, sebab lanjut Hery, masih ada pelaku pembakaran yang belum tertangkap. Dan sedang dilakukan pengejaran."Pelaku lainnya, tim masih melakukan pengejaran dan hasilnya nanti akan kita sampaikan,"jelasnya

Dari hasil pemeriksaan, Polisi berhasil menyita beberapa alat bukti, berupa Oli Yahama dan Misran, Kapak, Parang dan wadah Cat berisi bahan bakar minyak. "Satu buah serpihan Batako, Kayu Kusen, dan pintu bekas, yang sudah terkena benda tajam," lanjutnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan sanksi pasal 187 KUHP dengan ancaman penjara selama 12 tahun. "Sementara 6 orang sisanya, statusnya sebagai saksi, dan hari ini juga akan dipulangkan,"jelasnya.

Guna menjaga perbatasan, agar konflik tidak meluas, berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi. “Kini wilayah Patungrejo ada satu SSK tim gabungan dari Polres Jember dan Resmob Poda Jatim, dan di wilayah Kalibaru ada satu SSK tim gabungan Polresta Banyuwangi," Pungkasnya. (naw/eros).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Belasan Warga asal Banyuwangi, Pelaku Teror Pembakaran Rumah di Jember Diamankan Polisi

Terkini

Close x