Translate

Iklan

Iklan

Pengusiran Nelayan Puger Dipicu Oleh Pernyataan UPTD Dinas Perikanan dan Kelautan Grajakan Banywangi

12/10/07, 01:29 WIB Last Updated 2013-12-08T18:18:33Z
Nelayan andon asal Puger yang merapat ke Kelopak Gerajakan, mengganggu tempat parkir. Karena lokasinya yang sempit, nelayan selerek setempat kesulitan parkir.


Disamping itu kehadirannya tidak melakukan koordinasi dengan pedagang setempat dan nelayan setempat diperlakukan tidak adil oleh UPTD Dinas Perikanan dan Kelautan Grajakan. Nelayan setempat diawasi soal perijinan sedangkan nelayan dari puger tidak. Untuk itu nelayan Puger (Nelayan Jakung) diminta segera meninggalkan pantai Grajakan

Demikian dikatakan Muasnar dan Tohal Efendi pejabat UPTD Dinas Perikanan dan Kelautan pada waktu mengumpulkan pedagang (2410) di Grajakan setelah mendapatkan pengaduan dari nelayan setempat. Para nelayan andon asal Puger diberikan batas waktu 2 hari (27/10; red) untuk segera meninggalkan pantai Grajakan dan masih dimungkinkan untuk kembali jika memenuhi persyaratan.

Hasil Investasi dilapangan yang dilakukan ketua LSM Mina Bahari M Sholeh bahwa kehadiran nelayan Puger karena adanya tarikan 7 orang pedagang asal Puger, masing-masing pedagang membawa nelayannya yang bertempat di Lokasi milik PT Sumber Nyala di Kelopak Grajakan. Lokasi tersebut hanya diperuntukkan bagi pedagang asal Puger, sedangkan pedagang setempat tidak diperbolehkan. Hal ini menimbulkan kecemburuan masyarakat setempat yang berdampak terhadap pengusiran.

Sedangkan Dinas Perikanan dan Kelautan tidak tahu menahu soal tersebut, “Persoalan ini merupakan keputusan UPTD Dinas Perikanan dan Kelautan setempat” Jelas Ketua LSM kelahiran Puger menjelaskan informasi yang didapat. Menurut Wakil ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi HM IR Eko Sukartono, keputusan ini dianggap terburu-buru karena akan berdampak pada persoalan yang lebih luas. Mengingat pada dasarnya persoalan antar nelayan dapat dimusyawarohkan.

Sedangkan menurut Ir Dahhar Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Jember yang dihubungi melalui telpun selulernya Selasa, (30/10) menjelaskan bahwa Persolan Ini hanya kesalah fahaman, saya kira tidak ada apa-apa. Untuk itu dalam minggu-minggu ini kami akan segera duduk satu meja dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Banyuwangi untuk membahas dan menyelesaikan persoalan ini. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengusiran Nelayan Puger Dipicu Oleh Pernyataan UPTD Dinas Perikanan dan Kelautan Grajakan Banywangi

Terkini

Close x