
“Polisi
tidak menindaklanjuti kasus tersebut karena orang tua korban mencabut
laporannya. Pencabutan itu dilakukan karena orang tua korban tidak bisa tinggal
terlalu lama di Jember. Sebab, selama ini kedua orang tua korban bekerja di
Bali” Demikian disampaikan KBO Reskrim Polres Jember, IPTU Suhartanto kepada
sejumlah wartawan Rabu (24/9), siang
Kondisi
orang tua korban itu, lanjut Suhartanto, mendorong untuk melakukan kesapakatan
tidak meneruskan laporan kasus dugaan perkosaan anakdi bawah umur. “Dengan
dasar itulah kami nantinya akan menemui kesulitan untuk mencari bukti dan
keterangan korban,” terang Suhartanto.
Selama
ini korban yang kelas 6 SD tinggal bersama neneknya. Dari sejumlah keterangan,
perkosaan yang menimpa korban terjadi di areal kebun tembakau.
Sementara
pria yang diduga menjadi pelaku adalah Abdul Halim (36), warga Dusun Tegalan,
Desa Suren, Kecamatan Ledokombo. Pria yang sudah beristri dan dua anak ini
mengakui perbuatannya tersebut. Bahkan kepada sejumlah wartawan ia menjelaskan
telah melakukan tindakan tak beradab tersebut sebanyak empat kali.
Guru
ngaji korban, ustad Romli, menjelaskan, kasus itu diketahuinya setelah warga ramai
di rumah nenek korban pada Rabu (18/9) malam. Saat itu korban tidak masuk ngaji.
Setelah
mendapat keterangan dari korban, ia mendatangi Kasun Suwardi untuk melaporkan kejadian
yang menimpa santrinya. “Dari hasil cerita korban, telah digauli di tengah
sawah tanaman tembakau oleh Afin,” jelas ustad Romli.
Bersama
Kasun Suwardi dan korban, ustad Romli berusaha mencari pelaku dengan mendatangi
Ketua RT Fathor untuk menjelaskan cirri-ciri pelaku. Tak lama kemudian, Ketua
RT Fathor memanggil pria yang diduga sebagai pelaku.
Alfin
yang akhirnya dipertemukan dengan korban tidak bisa mengelak lagi. Bahkan mengakui
perbuatannya tersebut. Namun, pria ini bukan bernama Alfin. Nama sebenarnya adalah
Abdul Halim.
Setelah
mengetahui pelakunya, Kasun Suwardi menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan ke
Polres Jember oleh kedua orang tuanya yang pulang setelah mendapat kabar
peristiwa yang menimpa anaknya.
Kasun
Suwardi kaget begitu mendengar pelaku tidak ditahan. Untuk memastikan kabar
tersebut ia mendatangi rumah korban. Namun tidak mendapati siapapun. Rumah korban
sepi. Keterangan dari tetangga, korban bersama kedua orang tuanya berangkat
kembali ke Bali. (Edy, Mild)