![]() |
Korban Suyono |
Karena berbagai
cara telah ia lakukan agar oknum Hadi Siswanto, karyawan Dishubkominfo
(Terminal Genteng), mau mengembalikan secara baik-baik uang Rp 5 juta, yang
ditilepnya saat meminjam uang Rp 15 juta, tetapi digelembungkan menjadi Rp 20
juta, dari sebuah KSP di wilayah Kecamatan Srono, kurang lebih 1 tahun lalu.
Buntutnya, karena
peminjaman tersebut menjadi tanggungan Suyono, yang menguasai mobil Sedan Timor
warna Silver bernopol DK 376 D, akhirnya setelah 1 tahun lebih ditebus dan di
lunasilah tanggungan pinjaman Rp 20 juta, tersebut yang jaminannya BPKB mobil dimaksud. ”Karena kalau
tidak segera saya lunasi BPKB-nya, mobil Sedan Timor saya bisa disita Pak.
Mengingat selama ini hanya bayar bunga dan selalu diperpanjang terus,” cetusnya
kepada media ini Rabu (16/10)
Dikatakan oleh
korban Suyono, yang sehari-harinya sebagai pedagang kaca mata dan tukang sevice
arloji itu, bahwa dirinya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Srono,
pada saat melakukan pengaduan tersebut. Hal itu juga diakui Kapolek Srono, AKP
Heri Subagyo, melalui Kanitreskrim Aiptu Agus Priyono, bahwa korban Suyono,
sudah ia mintai keterangan terkait pengaduannya tersebut. ”Segera kita panggil
oknum Hadi Siswanto,” jelasnya.
Sebelumnya, oknum
Dishubkominfo Terminal Genteng, bernama Hadi Siswanto, sudah dilaporkan ke
Kadishubkominfo Banyuwangi, pada 1 Oktober 2013 melalui Tim Modul Fokalist
Integritas, yang dikomandani oleh Moh. Fauzi. Kendati Kadishubkominfo
Suprayogi, sudah memanggil oknum Hadi Siswanto, agar segera menyelesaikan
kasusnya, ternyata hingga hari ini belum juga kelar.”Ya sudah mas, laporkan
saja ke Polisi, kesel juga saya mikirin anak buah yang nakal itu,” sergah
Suprayogi, melalui telpon selulernya kepada media ini.
Disebutkan,
awalnya oknum Hadi Siswanto, menjual mobil sedan Timor warna silver metalik
miliknya yang bernopol DK-376-D, seharga Rp 45 juta. Sang pembeli yang bernama
Suyono, warga Dusun Krajan Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, tanpa keberatan
mengiyakan dan setuju harga penawaran oleh penjual.
Namun karena pada
saat transaksi Suyono, hanya punya uang tunai Ro 30 juta, kekurangannya yang Rp
15 juta, oleh penjual, BPKB mobil sedan Timor tersebut dimasukkan ke KSP ‘Maju’
guna melunasi kekurangannya yang Rp 15 juta.
Namun belakangan,
diketahui oleh oknum Hadi Siswanto, BPKB sedan Timor tersebut di agunkan
sebanyak Rp 20 juta, dan yang Rp 5 juta ia tilep terang-terangan dengan
mengorbankan Suyono, yang harus menebus serta membayar setiap bulannya. (Hakim Said)