Translate

Iklan

Iklan

Suami Saksi Kasus Hibah Ternak Bawa Sajam, Ngamuk Di Kejari Jember

9/07/18, 20:01 WIB Last Updated 2018-09-07T13:30:56Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tidak terima Istrinya diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) sebagai saksi korupsi hibah ternak, seorang pria bawa sajam ngamuk di kantor Kejaksaan Negri (Kejari) Jember.

Fendi, Warga Jl. Letjen Suprato IX/31, suami Ika Erma Wati tidak terima istrinya dijadikan saksi atas kasus penyelewengan dana hibah Bantuan Sosial (Bansos) ternak tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 yang menyeret Ketua DPRD Thoif Zamroni dan Mantan Sekda Jember, Sugiarto.

Menurut Security Kejaksaan Negeri Jember, Yulian Agung, kejadian itu bermula saat  pelaku pagi itu sekitar pukul 10, mengantarkan Istrinya. “Sekitar jam 11.30 pelaku kembali datang dengan membawa senjata tajam jenis pedang bersarung, dan langsung menuju ke ruangan pemeriksaan”, jelasnya.

Percakapan antara pelaku dan anggota pemeriksa tak dapat dihindari, hingga pelaku mengacungkan pedang disertai nada ancaman di depan ruang pemeriksaan. “Agar tidak membahayakan orang lain, kita keluarkan dari gedung Kejaksaan, karena sudah membawa golok." Jelasnya kepada media ini Jum'at (7/9/2018).

Akibatnya para pegawai berhamburan, kemudian pelaku ditenangkan istrinya, agar pulang, kebetulan sudah waktunya sholat Jum'at. "Tak lama pelaku keluar naik sepeda motor, kemudian kejadian ini saya laporkan pada pimpinan untuk dilaporkan pada pihak Kepolisian Polsek Sumbersari”, lanjutnya.

Kapolsek Sumbersari Kompol Nurhadi Ali mengaku setelah dapat laporan, langsung menangkap Pelaku dirumahnya, “Pelaku langgar UU Darurat No 12/1951 tentang Mengubah “Ordonnantietijdelijke Bijzondere Strafbepalingen” (Stbl 1948 No 17) dan UU RI Dahulu No 8/1948 (“UU Drt. No. 12/1951”)." Katanya. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Suami Saksi Kasus Hibah Ternak Bawa Sajam, Ngamuk Di Kejari Jember

Terkini

Close x