Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Peringati hari Anti Korupsi sedunia yang jatuh pada 9
Desember, puluhan mahasiswa PMII Universitas Abdurrahman Saleh Situbondo Senin (10/12/2018) menggelar aksi damai
Aksi aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) diawali dari Kantor kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo. Dalam orasinya mereka meminta
Kejari mengusut tuntas kasus-kasus korupsi, diantaranya kasus UP sebesar Rp 500 juta yang melibatkan DPRD dan sejumlah kasus lainnya.
Dalam aksi, yang mendapat pengawalan dan pengamanan
dari aparat keamanan ini mereka juga meminta para penegak hukum tidak tebang
pilih dalam membrantas tindak pidana korupsi. “Harapan kami dengan peringatan
Hari Anti-Korupsi ini, Kabupaten Situbondo bisa semakin bersih”, Tegas Ketua
PKC PMII Akhmad Juni.
Sayang, aspirasi ini gagal disampaikan kepada Kajari,
berhubung Kajari tidak ada di tempat, namun para mahasiswa ditemui Kasi Intel
dan Kasi Pidsus. Kasi Pidsus Reza Aditya Wardana mengucapkan terima kasih,
karena telah memberikan dukungan moril yang besar terhadap kejaksaan dalam
pemberantasan kasus korupsi.
Usai berunjuk rasa, para mahasiswa ini melanjutkan
aksi ke kantor DPRD Situbondo di jalan Kenanga, mereka menuntut dan mempertanyakan kelanjutan proses
hukum kasus dugaan korupsi uang persediaan (UP) di DPRD yang diduga telah
menyeret bendahara dan staf di lingkungan DPRD Situbondo.
Ketua PKC PMII Situbondo Akhmad Juni mengatakan,
aksi ini dalam rangka anti hari korupsi se dunia yang sejatinya jatuh pada
tanggal 9 Desember 2018. Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti jika
data-data yang kami miliki sudah lengkap dan valid.
Menurut Akhmad bendahara dan staf tugasnya hanya
melakukan pencairan dana dan penerimaan SPJ. Proses itu harus melalui
persetujuan ketua dan sekretaris DPRD. Jika terjadi keteledoran SPJ, maka itu
ketua dan sekretaria DPRD harus bertanggungjawab ," kata Akhmad Juni di
kerumunan unjuk rasa. (edo).