
Dari penangkapan itu,
Korps Bhayangkara berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) kurang lebih 286 butir
okerbaya. "Mereka kami tangkap, sesaat setelah mendapatkan laporan, lantaran merasah resah atas ulah mereka," kata Kapolsek Kalisat AKP Sukari SH Selasa (29/1/2019) siang
Menurutnya dua tersangka ini
sudah menjadi incaran karena kerap mengedarkan ke sejumlah kalangan di Kalisat. "Ada kalangan pelajar, anak jalanan, dan pekerja.
Sasarannya banyak, makanya ini sangat berbahaya kalau tidak dihentikan,"
terangnya.
Matan kasat Reskoba
Jember ini, bertekad memerangi praktik peredaran Okerbaya dan Narkoba. "Kami akan perang melawan peredaran Okerbaya dan
Narkoba. Ini baru tahap awal, nanti ke depan, kami akan berantas dan ungkap
lebih banyak lagi tersangka dan barang buktinya" urai AKP Sukari.
Sistem penjualan mereka
sudah tertata rapi. Jadi, mereka membeli
ke bandar dan dijual lagi dalam bentuk plastik klip kecil berisi 10 butir seharga Rp 20 ribu. "Tersangka edarkan isinya 10 per plastik, dengan harga 20 ribu ambil keuntungan sepuluh ribu per klipnya,
Mereka ini rata-rata pengguna," jelasnya.
Dari tersangka Ahmad Desy (25)
asal Lingkungan Langsepan Kelurahan Keranjingan Kecamatan Sumbersari di
dapat barang bukti 26 butir obat putih berlogo Y jenis Trihexyphenidyl dan
satu hp samsung beserta uang hasil penjualan enam puluh ribu rupiah.
Sedangkan dari
tsk Muhammad Erfandi bin Marsudi (25), bertempat tinggal di
Lingkungan Jambuan Kelurahan / Kecamatan Sumbersari. didapat barang
bukti 60 butir obat putih berlogo Y jenis Trihexyphenidyl, dan satu
HP Smartfren.
Sementara tak Muhammad
Baihaqi Soni bin Rahman (23) warga dusun Greden Desa Puger Kulon, Puger,
dengan barang bukti 200 butir berlogo Y, dan Hp OPPO A37 warna hitam
nomor. " A-S ditangkap di
jl Desa Gambiran, M-E ditangkap di SPBU Kalisat, dan MBS, ditangkap di jalan Desa Sumbeejeruk." Terangnya.