Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif,
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Pemilihan Presidin (Pilpres) 2019 secara umum
berjalan aman tertib dan lancar, namun demikian memang ada yang masih perlu diperbaiki.
Menanggapi adanya usulan dari sejumlah pihak, agar Sistem
Pemilu Proporsional Terbuka ini dikembalikan lagi kepada sistem Pemilu
proporsional tertutup, Ia berpendapat sudah
harus ditinggalkan. “Proporsional semi Terbukalah, atrinya tetap tidak
meninggalkan kepentingan partai tetapi juga tidak meninggalkan kualitas dari
kader”, lanjutnya. (eros).
Diantaranya Data Pemilih, Maney Politik, mimimnya Sosialisasi dan
pendidikan politik pentingnya ikut Pemilu. Demikian ditegaskan Anggota DPRD
Jawa Timur asal fraksi PDI Perjuangan Hari Putri Lestari usai menjadi
narasumber pada evaluasi Pemilu serentak tahun 2019 yang digelar Badan Pengawal
Pemilu (Bawaslu) RI di Hotel Dafam, Kamis (17/10/2019).
Karena Masyarakat tahunya kan hanya sekedar untuk memilih, sehingga Maney Politik dianggap sudah
lazim di Masyarakat, baik dalam bentuk uang, sumbangan fisik, dan sebagainya. Akibatnya
ketika wakilnya terpilih nanti pasti akan berpotensi untuk melakukan korupsi
atau gratifikasi.
“Siapa yang salah, menurut saya itu lingkaran setan, karena semua ada
keterlibatan. Sementara meski itu sudah jelas-jelas diketahui ada Maney
Politik, tindakan Bawaslu sendiri masih minim lah, masih ragu-ragu atau
sangsinya memang tidak menimbulkan efek jerah”, katanya.
Untuk itu perempuan asal Surabaya
yang akrap disapa HPL ini berharap baik pemberi maupun penerima maney politik itu
harus ditindakan tegas oleh Bawaslu, atau kalau memang diperlukan agar dilakukan
revisi regulasinya untuk ditambah sangsinya.
Persoalan lain adalah Dafrar Melilih Tetap (DPT) yang masih ditemukan dilapangan,
sepertih pemilih ganda, pemilih tidak mendapat undangan dan sebagainya. Juga sosialisasi
yang dirasakan masih belum maksimal, belum meratanya Alat Peraga Kampanye (APK),
pengkaderan dan lain-lain, pada pelaksanaan pemilu yang akan datang harus
diperbaiki.
Salah-satu perserta seminar yang juga Ketua DPD Partai Berkarya Jember Moh
Firdaus meminta pelaksanaan pemilu serentak 2024 perlu ditinjau ulang,
khususnya tentang pelaksanaan Pemilihan Legeislatif (Pileg) dan Pemilihan
Presidin (Pilpres) agar disendirikan.
Pasalnya Pemilu Tahun 2019 lalu itu menimbulkan kerancuan, disamping
terlalu kelelahan dan bahkan hingga memakan korban. “Untuk sestemnya kalau dimungkinkan
untuk dirubah, kembali ke Nomor Urut, biar kader-kader terbaik Parpol bisa jadi
anggota DPR,” harapnya.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) menyampaikan disamping
beberapa persoalan itu yang jadi catatannya adalah larangan pencalonan anggota legislatif
Napi Koruptor, menurutnya harusnya diperluas, bukan hanya napi koruptor tetapi
juga napi Narkoba dan Napi Teroris.
“Undang-undang Pemilu No 7 tahun 2017 sebenarnya sudah cukup baik, hanya
saja didalamnya masih ada yang perlu diperbaiki, ditata ulang, atau ditambah,
sifatnya parsial, tapi bukan tambal sulam tetapi komperhensip, seperti pembentukan norma baru untuk
pencalonan,” jelasnya.
Untuk itu, mementum evaluasi yang digelar pada saat ini yang dihimpun
oleh Bawaslu, menurutnya jangan hanya dihipun berwujut hitam diatas putih
semata, tetapi harus masuk ke senayan. “Maksud saya harus menjadi skala
prioritas, pembahasan DPR RI baru dan Presiden untuk dibahas”, harapnya.
Oleh karena itu ke depan DPR dan Presiden, harus mempreoritaskan UU
Pemilu dalam program legislasi 2020. “Agar KPU tidak membuat peraturan yang
belum diatur dalam UU, karena Norma itu harus tegas diatur, termasuk
sangsi-sangsinya, usulan saya harus dilakukan pemberatan agar ada efek jerah,
karena Pemilu itu kondisi khusus bukan kondisi umum”, jelasnya.