Translate

Iklan

Iklan

Warga Desa Teluk Marbau Tuding PT SAL 'Serobot' Lahan di Perbatasan Desa

Media
10/18/19, 00:55 WIB Last Updated 2019-10-18T08:34:47Z
Warga Desa Teluk Marbau istirahat sehabis bekerja di lahannya yang terletak di perbatasan Desa Lahang Hulu, krediti foto: Rhama Melo/MG

Inhil, MAJALAH-GEMPUR.Com - Perusahaan sawit PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL) mendapat penolakan dari warga Desa Teluk Marbau, Kecamatan Gaung, Indragiri Hilir (Inhil). Mereka menuding PT SAL 'menyerobot' lahan warga.


Korlap LSM 1001 Parit, Anton menyebut PT SAL sebagai perusahaan yang tidak bertanggung jawab. Sebab, sudah pernah disurati namun tidak pernah memberikan jawaban.

"Saya telah diberi kuasa oleh masyarakat secara tertulis untuk mengambil alih kewenangan. Perkataan yang saya lontarkan ini akan saya pertanggung jawabkan baik di masyarakat maupun di hadapan hukum," ujar Anton, di lokasi lahan yang diduga diserobot oleh PT SAL.

Karena selama ini, sambung Anton, PT SAL telah melakukan 'penyerobotan' lahan milik warga Desa Teluk Marbau di perbatasan Desa Lahang Hulu. Anton mengaku berkali-kali menemui petugas lapangan PT SAL. Tapi, sejauh ini tidak pernah direspon.

Petugas lapangan PT SAL, Adi saat dikonfirmasi MAJALAH-GEMPUR.Com enggan memberikan keterangan. Dia justru meminta kami menghubungi Anton. "Buat apa saya menyampaikan, bila hasilnya itu juga," kata Adi dengan ketus.

Pemilik lahan yang juga ketua kelompok masyarakat, Bastian mengatakan, PT SAL melakukan 'penyerobotan' sejak tahun 2014. Namun, sampai detik ini belum ada titik terang. "Coba banyangkan, sekitar belasan hektar tanah kami diklaim milik mereka. Cara seperti ini menindas masyarakat," kata Bastian.

Sama halnya dengan Bastian, Aswan yang lahannya juga 'diserobot' PT SAL merasa tersisihkan. Aswan bingung harus mengadu ke mana, dia juga bertanya-tanya keberadaan pihak yang berwenang dalam menangani kasus yang menimpa masyarakat ini. "Apakah kami memang dibiarkan untuk ditindas korporasi," ujar Aswan kesal. 

Dikutik dari Mongabay.co.id, PT SAL juga berkonflik dengan warga Desa Pungkat, Inhil. Warga menuding PT SAL menebangi hutan dan mengancam kelangsungan kebun pinang dan kelapa mereka. Anak usaha First Resources ini pun berkonflik dengan masyarakat. 

Catatan Mongabay.co.id Bupati sudah keluarkan surat pemberhentian operasi sementara, tetapi di lapangan terus berjalan. Warga pun kirim surat ke BPN agar lembaga ini tak keluarkan hak guna usaha (HGU). (Rhama Melo).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Desa Teluk Marbau Tuding PT SAL 'Serobot' Lahan di Perbatasan Desa

Terkini

Close x