Translate

Iklan

Iklan

Emak-emak Muda yang Perutnya Tertancap Pisau Ternyata Dibunuh Suaminya

10/28/19, 17:16 WIB Last Updated 2019-10-29T10:25:29Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Teka-teki tewasnya emak-emak muda di Jember, Jawa Timur yang perutnya tertancap pisau diatas kasur di kamar rumahnya, ternyata dibunuh suaminya.

Terbongkarnya kasus pembunuhan istirnya, Fani Amalia Herniati (24) Warga Afdeling Dampar PTPN XII Kebun Mumbul, Desa Kawangrejo, Mumbulsari, berkat kerja keras aparat kepolisian usai mengamankan 3 alat bukti dan memeriksa 3 saksi, Suaminya dan dua saudaranya selama 12 Jam.

Baca juga: Emak-emak Muda di Jember Tewas Dengan Perut Tertancap Pisau

Baca juga: Emak-emak Muda di Jember Yang Perutnya Tertancap Pisau Ternyata Korban Pembunuhan


Motifnya masalah ekonomi dan sifat korban yang tertutup. "Hasil olah tkp mengarah pada RS, suami korban yang kesehariannya sebagai pegawai lepas harian PTPN XII Kebun Mumbul," ungkap Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal  saat pers Konfrence, Senin (28/10/2019).

Menurutnya, tersangka mengaku sakit hati dan galau lantaran tidak bisa menyelesaikan masalah istrinya dan Renda (adiknya), akibatnya hubungannya dengan istrinya tidak harmonis, disisi lain orang tuanya butuh perhatian, karena ibunya meninggal. “Saat tersangka butuh uang dari hasil gajinya, dibilang selalu tidak ada, tapi jika keluarga istrinya, selalu ada," terangnya

Menurut Mantan Kapolres Kota Probolinggo, memang dalam pengungkapan dari sejumlah saksi dengan hasil oloh tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada kesesuaian. "Petunjuk awal adalah kunci rumah dan boneka diatas tubuh korban yang menutupi luka dan pisau yang tertancap diperut, pintu rumah tidak ada yang rusak, orang bunuh diri koq sempat menutup luka," urainya

Berkat kejelian petugas ahkirnya pelaku mengakui semua perbuatannya. "Tersangka ijin pulang awal dari piket malam, dan pada pagi sekira 03.30 wib, mencoba menghibur membuka album perkawinan agar korban terbuka namun upaya itu gagal dan emosi ambil pisau yang tersimpan diatas nya, langsung ditusukan dibagian perut," jelas Alfian Asli Sumenep ini.

Untuk mengelabuhi petugas dan mengaburkan pembunuhan, tersangkakeluar rumah, beralasan kirim paket dan akan membelikan obat korban. "Alibi kedua tersangka menyuruh saksi Renda (Adik) dan Sri Hartatik (Tante) untuk menanyakan dan membelikan obat."ulasnya

Barang bukti yang diamankan berupa sebilah pisau panjang 35 cm mata tajam, pakaian korban, dan pakaian tersangka, dua buah handphone milik korban dan satu hp tersangka maupun seprei, bantal, kasur bursa dan boneka.

Atas perbuatannya pelaku bakal dijerat pasal 44 ayat 3 UU. 23 tahun 2004 tentang KDRT yaitu Setiap orang melakukan perbuatan kekerasan pisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban diancam penjara 15 tahun, Sub pasal 338 KUHP, Barang siapa sengaja menghilangkan jiwa orang lain paling lama 15 tahun. (wht).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Emak-emak Muda yang Perutnya Tertancap Pisau Ternyata Dibunuh Suaminya

Terkini

Close x