Translate

Iklan

Iklan

Komisi B DPRD Terkejut, Kantor Koperasi Penyedia Beras ASN Jember ‘Siluman’ Tidak Jelas

6/07/22, 21:47 WIB Last Updated 2022-06-07T15:06:11Z

Jember,MAJALAH-GEMPUR.Com. Koperasi yang ditunjuk Bupati sebagai penyedia beras Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember itu keberadaan Kantor Koperasinya 'Siluman' tidak jelas.

Baca juga: Himbauan Bupati Agar ASN Beli Beras Kepada Koperasi Tertentu Disoal DPRD Jember

Baca juga: Terkuak, ASN Diminta Beli Beras Di Koperasi itu, Ternyata Pendirinya Bupati Jember

Pasalnya keberadaan kontor Koperasi Jember Harmoni Sejahtera (KJHS) yang beralamat di Letjen Panjaitan nomor 40 sesuai akte pendiriannya, ternyata justru telah dipakai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sementara di kantor kedua di Jalan Jawa juga tidak ada aktifitas.

Sontak saja, hal ini membuat anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember terkejut. Penatauan dilapangan, hanya papan nama KJHS berada di belakang  tulisan Loka BPOM Jember, dengan ukuran yang lebih kecil dari Lembaga veritkal negara itu selama  6 bulan.

"Kami kesini hanya memastikan keberadaan KJHS, kemarin waktu RDP katanya alamatnya ada disini sesuai akte pendirian," ujar Sekretaris Komisi B DPRD Jember David Handoko Seto bersama Danang Kurniawan saat Inspeksi mendadak (Sidak) di alamat tersebut Selasa (7/6/2022).

Berdasar fakta itu, David menilai KJHS itu seperti siluman. “Jadi ada tapi tiada, ada aktifitasnya, ada pendistribusian beras tetapi papan namanya ada, tetapi tertutup papan nama BPOM, namun kantornya tidak ada, sehingga tidak diketahui orang, padahal kata bapak Arismaya koperasi terbuka untuk umum, bukan hanya ASN," cetus anggota legislatif Fraksi Nasdem ini.

David juga mengaku telah meninjau kantor kedua di Jalan Jawa depan kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan  Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember. Tepi ternyata tidak ada aktifitas juga. "Hanya ada kefe kanan, aktifitas kafe biasa, maka dari itu kami meragukan kredibilitas kopereasi, dan aktifitas operasi yang telah dilakukan," Jelasnya

Untuk itu Ia berencana memamnggil kembali Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Jember, untuk menanyakan status KJHS ini. "Termasuk bagian aset Pemkab, karena dilokasi kedua KJHS ada papan nama aset Pemkab Jember, karena KJHS ini keperasi swasta yang melakukan kegiatan komersial, jadi tidak bisa Pemkab memberikan pinjam pakai," lanjutnya.

Kepala Loka BPOM Ani mengaku baru menempati Kantor itu, akhir Januari 2022. Setelah pindah dari tempat lama di Jl. RA Kartini. "Karena pinjam pakai aset Pemkab di Jalan RA Kartini sudah habis masanya, lalu kita ajukan lagi dan diarahkan ke Jalan Letjen Panjaitan)," jelasnya

Sebelum menempati kantor itu, kata Ani, gedung itu jarang digunakan, hanya saja kadang-kadang ditempati pengurus Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) Jember. "Sebelum digunakan untuk aktifitas PSSI, kayaknya gedung ini kosong," jelasnya

Ketua KJHS Arismaya Parahita berkilah bahwa kantor di Jl Letjen Panjaitan, tempat awal berdirinya pada tahun 2021. "Karena saat itu saya masih jadi Kepala dinas , ora tau tak emggeni ceritane (tidak pernah ditempati; jawa red), jadi saya operasikan di kantor dinas koperasi," jelasnya

Kemudian, kata Arismaya ditempati BPOM, saat ini KJHS tidak punya kantor, alias Work from Anyware atau kerja dari mana saja. "Wong saya wes pensiun, kalau mau disidak, disidak apanya pak dewan wong kita terbuka kok, tapi jangan khawatir soal tanggung jawab dan profesionalitas, masio ora nduwe ‘tidak punya’ kantor fisik yho," katanya. (naw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komisi B DPRD Terkejut, Kantor Koperasi Penyedia Beras ASN Jember ‘Siluman’ Tidak Jelas

Terkini

Close x