Translate

Iklan

Iklan

Kegigihan Warga Jember Menolak Tambang Pasir Besi di Pesisir Selatan

12/26/20, 20:26 WIB Last Updated 2020-12-26T13:26:17Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Penolakan warga terhadap tambang Pasir Besi, tidak membuat, investor menghentikan keinginannnya untuk menambang  di pesisir Pantai Paseban Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Baca juga: WargaPansela Jember, Belum Pernah Menyetujui Penambangan Pasir Besi Di Paseban

Baca juga: RapatSosialisasi Rencana Penambangan Pasir Besih Paseban, Berjalan Ricuh

Baca juga: WargaKepanjen Gumukmas, Protes Rencana Penambangan Pasir Besi

Baca juga: JemberTolak Penambangan Emas dan Pasir Besi

Baca juga: PolemikIzin Tambang Pasir Besi di Jember Kembali Mencuat

Padahal sejak Isu ini mencuat pada Desember 2008, sudah ditolak warga bahkan sosialisasikan penambangan PT Agtika Dwi Sejahtera (ADS) oleh Pemkab Jember, pada 30 Desember 2009, di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) GOR PKPKSO Kaliwates saat itu, ditolak warga, bahkan hingga ricuh.

Penolakan juga datang dari ratusan Mahasiswa, bersama aktivis  Lingkungan dan sejumlah elemen warga Jember lainnya pada Nopember 2015, bahkan pada 20 Januari 2016, Eksekutif dan legislatif telah mensepakati menolak tambang emas Silo dan tambang Pasir besi di pesisir pantai selatan.  

Namun demikin, baru-baru ini, kembali beredar surat pemberitahun PT ADW kepada Muspika Kencong yang akan menambang, dan munculnya bangunan pos. Ribuan warga yang tersulut kemarahannya beramai ramai membongkar paksa dan mengevakuasi bangunan ke Balai desa setempat.

Pembina Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (Ampel) Desa Paseban, Kencong, Lasidi Agung Santosa meminta kepada pemilik bangunan mirip pos penjagaan, agar segera datang ke kantor desa untuk mengambil bangunan dan memberikan penjelasan kepada warga.

"Kami tunggu itikad baiknya, sampai saat ini barang tersebut masih utuh dan tidak rusak, pihak warga dan Pemerintah Desa hanya berwenang mengevakuasi saja." Kata Mantan Kepala Desa Paseban saat ditemui media ini di rumahnya, Sabtu, (26/12/2020).

Kapolsek Kencong Ajun Komisaris Polisi (AKP) Adri Santoso.SH saat di konfirmasi media ini melalui sambungan telepon selulernya, mengaku juga tidak mengetahui kepemilikan bangunan yang menyerupai Pos penjagaan.

"Ngak weroh, ora ngerti takon pak tinggi dewe wes. Upayane, yo masyarakat ben tenang ben ojo griduh (tidak tahu, tidak mengerti, tanya kepala desa sendiri sudah, supaya ya masyarakat biar tenang, biar tidak ribut ; Red bahasa Jawa)," Tandasnya (Yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kegigihan Warga Jember Menolak Tambang Pasir Besi di Pesisir Selatan

Terkini

Close x